Tiga Minggu Buron, Pelaku Penggelapan Septor Ditangkap Unit Reskrim Berastagi

Tiga Minggu Buron, Pelaku Penggelapan Septor Ditangkap Unit Reskrim Berastagi
Pelaku Penggelapan Sepeda motor DSL (22) diamankan di Polsekta Berastagi dengan wajah di blur.

KARO | kliksumut.com Pelaku penggelapan sepeda motor (Septor) diringkus Unit Reskrim Polsekta Berastagi di Desa Deski Kecamatan Babul Makmur Kabupaten Aceh Tenggara, pada Sabtu (9/12/2023) kemarin.

Dimana sebelumnya kasus penggelapan sepeda motor tersebut terjadi pada Minggu (26/11/2023) sekira pukul 14:00 Wib di Korpri Desa Guru Singa Kecamatan Berastagi yang dialami korban Kartana Brata Tarigan (44) sekaligus pelapor merupakan warga Desa Kuta Gadung Desa Raya Kecamatan Berastagi.

BACA JUGA: Tim Opsnal Polres Karo Tangkap Si O Saat Bawa Sabu di Dalam Kotak Rokok

Kapolsekta Berastagi Kompol Viktor Simanjuntak menyebutkan setelah menerima laporan pihaknya langsung melakukan upaya penyelidikan terkait keberadaan pelaku.

“Setelah mendapat informasi dan mengetahui keberadaan pelaku DSL (22) berada di Desa Deski Kabupaten Aceh Tenggara pihaknya langsung melakukan pengejaran dan meringkus DSL beserta barang bukti dan langsung diboyong ke Polsekta Berastagi,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Kapolres Karo Lantik Kasat Reskrim, Lantas dan Binmas

Ditambahkan Kapolsekta Berastagi Kompol Viktor Simajuntak menyebutkan kronologi kejadian berawal dari saat sepeda motor miliknya dititipkan adik korban Salomo Tarigan kepada pelaku DSL (22) yang merupakan pekerja doorsmeer untuk dicuci dan selanjutnya pergi bermain Futsal.

“Namun setelah ingin kembali menjemput kereta (sepeda motor) ternyata sudah dibawa kabur oleh DSL,” ujar Kapolsekta Kompol Viktor Simanjuntak. (Her/Del)

Pos terkait