Terkait Tambang Emas Tanpa Izin, Kapolres Madina Sidak Lokasi Tambang

Terkait Tambang Emas Tanpa Izin, Kapolres Madina Sidak Lokasi Tambang
Terkait Tambang Emas Tanpa Izin, Kapolres Madina Sidak Lokasi Tambang

MADINA | kliksumut.com Terkait adanya penambangan emas tanpa izin disepanjang aliran sungai Kecamatan Barang Natal dan Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal (Madina), sekaligus menindak lanjuti permintaan Bupati Kabupaten Mandailing Natal H.M Jafar Sukhairi Nasution, Kapolres Mandailing Natal AKBP M.Reza Chairul AS SIK,SH,MH langsung pimpin sidak lokasi penambangan yang berada di Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal, Rabu (29/12/2021).

Selain Kapolres, tampak turut mendampingi Asisten III Drs Sahnan Batubara MM, dan Kanit I Subdit IV Dit Krimsus Polda Sumut Kompol M Daniel, Kasat Sabhara Polres Madina AKP J.Hutajulu, Kasat Reskrim Polres Madina AKP Edy Sukamto.

BACA JUGA: Bupati Madina Serahkan 2.300 Sertifikat Tanah Gratis Kepada Warga

Bacaan Lainnya

Mewakili Bupati, Asisten III Drs Sahnan Batubara MM kepada wartawan Rabu (29/12/2021) meyampaikan sidak bersama Kepolisian ini merupakan tindak lanjut dari himbauan Bupati Mandailing Natal kepada penambang emas tanpa izin untuk dihentikan penambangan dengan menggunakan alat berat ini, karena sangat merusak alam dan berdampak terhadap kerusakan ekosistem lingkungan hidup.

Sementara itu Kapolres Mandailing Natal AKBP M Reza Chairul AS SIK, SH, MH kepada wartawan di Lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal menyampaikan sidak itu merupakan tindak lanjut dari kunjungan Bupati sebelumnya beberapa waktu lalu.

Saat itu Bupati telah menghimbau kepada pengusaha tambanh untuk memberhentikan kegiatan tambang tanpa izin itu, beliau juga berharap kepada Pihak Polri untuk melakukan penindakan, untuk itu Polres Mandailing Natal dan Dit Krimsus Polda Sumatera Utara datang ke lokasi Penambangan ini.

“Ini merupakan tindak lanjut kunjungan Bupati sebelumnya, yang mana beliau telah meminta kepada penambang untuk menghentikan aktifitas penambangan, dan beliau juga meminta kami untuk melakukan penindakan terhadap para penambangan yang membandel,” ujar Kapolres.

BACA JUGA: Gubernur Sumut Tinjau Banjir Madina dan Serahkan Bantuan

Lebih Lanjut AKBP M Reza Chairul AS SIK, SH, MH mengatakan, sesampainya rombongan sidak kelokasi penambangan, semua aktivitas penambangan yang menggunakan alat berat sudah tidak ada yang beroperasi.

Saat ditanyakan tentang kebocoran akan adanya tim sidak kelokasi penambangan, beliau menerangkan hal itu belum dapat dipastikan, namun beliau mengatakan meski sudah tidak ada aktifitas penambangan,pihaknya akan tetap melakukan pemantauan selalu ke lokasi, apabila nanti ada lagi aktivitas penambangan emas ilegal lagi makan pihaknya akan menindak tegas sesuai UU Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Meski sudah tidak ada aktifitas, kita akan terus pantau, dan jika ditemukan aktifitas ilelgal kembali, maka kita akan tidak tegas sesuai dengan UU Pertambangan Mineral dan Batubara,” ujar Kapolres mengakhiri. (Darma Siregar)

Pos terkait