Terkait Sengketa PT Kiyad Industry, Kamaruddin Simanjuntak akan Buat Pengaduan ke Poldasu

Terkait Sengketa PT Kiyad Industry, Kamaruddin Simanjuntak akan Buat Pengaduan ke Poldasu
Kamarudin Simanjuntak, pengacara kondang yang menangani kasus almarhum Brigadir J

MEDAN | kliksumut.com Kamarudin Simanjuntak, pengacara kondang yang menangani kasus almarhum Brigadir J, mendadak menghebohkan masyarakat yang berada di sekitar PT Kiyad Industry, Jumat, 23 September 2022.

Sontak masyarakat berkumpul ingin mengetahui kedatangan pengacara kondang, Kamarudin Simanjuntak di areal yang terbilang padat penduduk tersebut.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Unpri Motivasi Mahasiswa Baru Agar Berprestasi

Kamarudin Simanjuntak, tampak mondar-mandir di depan perusahaan industri kayu yang berlokasi di Jalan Medan Namorambe Pasar V, Km 8,5 Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deliserdang.

Usut punya usut, ternyata Kamarudin Simanjuntak tidak sedang melakukan pengembangan kasus Alm Brigadir J, namun diamanahkan sebagai lawyer atau kuasa hukum dari pelapor Janny Iskandar, Komisaris PT Kiyad Industry bersama Yasim selaku direktur dan pemegang saham di perusahaan tersebut.

Kedatangan pengacara kondang ini ternyata tidak mendapat respon baik dari pihak terlapor yang diduga menguasai perusahaan PT Kiyad Industry tersebut dengan cara melanggar hukum, sehingga menarik perhatian masyarakat umum yang melintasi Jalan Medan Namorambe tersebut.

Bahkan, terpantau Kamarudin yang didampingi rekan pengacara Poltak Silitonga dan pelapor Janny Iskandar selaku Komisaris dan Yasim yang juga menjabat sebagai Direktur dan pemegang saham di PT Kiyad Industri, sempat berdebat dengan petugas satpam perusahaan karena tidak memperbolehkan masuk.

Patut diduga bahwa petugas satpam dan staff perusahaan bekerja sama untuk melakukan persekongkolan jahat. Padahal aparat penegak hukum dengan membawa surat tugas resmi telah hadir ke lokasi untuk bersiap melakukan penyidikan dan olah TKP, akan tetapi tetap tidak diizinkan untuk memasuki areal perusahaan.

Pos terkait