Terkait Lahan Bumper Sibolangit, Kasatpol PP Sumut Tegaskan Penertiban Tidak Bisa Dihentikan

Terkait Lahan Bumper Sibolangit, Kasatpol PP Sumut Tegaskan Penertiban Tidak Bisa Dihentikan
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumut, Mahfullah yang didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Dinas Kominfo Sumut Iwan S Siregar saat konferensi pers bersama wartawan terkait Progres Penertiban Lahan Bumi Perkemahan Pramuka di Sibolangit di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Dipenogoro No. 30 Medan, Senin (24/10/2022).

MEDAN | kliksumut.com Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Sumatera Utara (Sumut) Mahfullah Mahfullah Daulay menegaskan penertiban bangunan di lahan Bumi Perkemahan (Bumper) Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, tidak bisa dihentikan. Hal tersebut untuk mengembalikan fungsi lahan menjadi tempat pembinaan Pramuka.

Setelah memberi surat pemberitahuan pertama (SP1) untuk pengosongan lahan, Satpol PP bersama Tim Terpadu yang melibatkan TNI dan Polri akan memberikan surat peringatan kedua (SP2) kepada penggarap yang masih bertahan di lahan tersebut. Hingga surat peringatan ketiga (SP3) untuk dilakukan pembongkaran.

BACA JUGA: Jumlah Bangunan di Bumper Sibolangit Capai 307 Unit, Anggota DPRD RI Dukung Pengembalian Fungsi

Namun pada prinsipnya, menurut Mahfullah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tetap tidak menginginkan ada korban akibat pembongkaran tersebut. “Tidak ada pembongkaran yang tidak disosialisasikan dan diberitahu, SP1 sudah diberikan, masyarakat sudah mengetahui, dan dari surat tersebut juga dibolehkan membongkar secara pribadi,” ujar Mahfullah pada konferensi pers tentang penertiban lahan Bumper Sibolangit di Ruang Rapat II Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30, Medan, Senin (24/10/2022).

Menurut Mahfullah, usai pemberian SP1, ada pihak ke tiga yang melakukan doktrinasi kepada masyarakat untuk melakukan penolakan. Masyarakat tersebut merupakan penggarap, bukan pemilik vila. Bahkan ada masyarakat menggarap lahan tersebut untuk pertanian.

“Kasihan masyarakat, dimobilisiasi untuk kepentingan kelompok tertentu, yang pasti penghalangan tersebut akan mengakibatkan benturan masyarakat dengan Satpol PP,” kata Mahfullah yang hadir bersama Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Iwan Sutani Siregar.

Pos terkait