Terkait Kasus Korupsi Tanggul Sei Padang Tahun 2013, M.Yusuf Siap Jadi Saksi Demi Nama Baik

Ilustrasi
Ilustrasi


TEBING TINGGI | kliksumut.com – Kasus korupsi Pembangunan tanggul Sei Padang tahun 2013, kembali bergulir di Kejaksaan Negri Tebingtinggi, Setelah Tim Pidsus berhasil membekuk Samsul, pemegang kuasa Direktur CV.Safitri dari kediamannya, Kamis (07/06/2020) lalu yang buron sejak 2017.

Kasus korupsi yang sempat menyeret M.Yusuf salah satu Aparat Sipil Negara (ASN) di Dinas PUPR Tebingtinggi itu, kini memasuki babak baru ditangan Kajari Tebingtinggi Mustaqfirin SH yang belum lama menjabat.

Dalam kasus ini M.Yusuf sempat merasakan dinginnya jeruji serta hilangnya hak pensiunnya selama mengabdi sebagai ASN, telah menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan, oleh Pengadilan Tipikor Medan pada 2017 lalu, dan kemungkinan akan menjadi saksi Kembali.

Baca juga : Kasus Korupsi Proyek Tanggul Sungai Padang Ditemukan Jejak Tersangka Baru

Sementara itu M Yusuf saat di temui wartawan terkait kasus Pembangunan Tanggul Sei Padang yang menelan anggaran mencapai 1,5 M, mengungkapkan siap proaktif jika ia dipanggil kembali menjadi saksi.

“Saya Apresiasi kinerja Kajari Tebingtinggi atas kasus ini, saya siap di konfrontir ulang atau di panggil kembali sebagai saksi jika pihak kejaksaan memerlukannya. Ini saya lakukan untuk menepis stigma negatif kepada saya, yang menjadi beban moral kepada saya juga keluarga saya yang harus di luruskan,” kata Yusuf kepada awak media bersama anaknya.

M.Yusuf juga mengungkapkan berkali-kali bahwa dirinya harus mengembalikan nama baiknya, sebab selama ini menjadi beban bagi dirinya yang sudah bertahun-tahun kasus ini berjalan.

Baca juga : Kejaksaan Negeri Tebingtinggi Bagikan Ratusan Paket Sembako

“Ini merupakan preseden buruk bagi diri saya dan keluarga, dan selama kasus ini belum di ungkap tuntas bathin saya terasa sakit. Tapi setelah adanya penangkapan Samsul yang di lakukan oleh pihak Kejari Tebingtinggi harapan itu muncul lagi di diri saya,” ujar M Yusuf dengan penuh harap. (red)

Pos terkait