Tempat Hiburan Kripton Masih Beroperasi, Amru Siregar SH Desak Penutupan Segera

Tempat Hiburan Kripton Masih Beroperasi, Amru Siregar SH Desak Penutupan Segera
Tempat hiburan malam Diskotik Kripton yang terletak di Jalan Gajah Mada, Medan. (kliksumut.com/istimewa)

REPORTER: Jhonson Siahaan
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Operasional tempat hiburan malam Diskotik Kripton, yang terletak di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk pengamat hukum dari PATAYA LAW OFFICE, Amru Siregar SH. Ia menegaskan bahwa keberadaan Kripton sudah tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku dan harus segera ditutup.

“Jika Diskotik Kripton masih beroperasi, maka harus ditutup secepatnya. Tempat ini jelas-jelas melanggar aturan,” ujar Amru Siregar, Selasa (10/09/2024).

Menurut Amru, keberadaan tempat hiburan yang beroperasi di dekat dua rumah ibadah—masjid dan gereja—serta di dekat sekolah, sangat mengganggu ketenangan warga sekitar. “Keberadaan Kripton ini sangat meresahkan. Jangan sampai masyarakat yang mengambil tindakan menutup tempat hiburan tersebut karena sudah mengganggu ketenangan dan kenyamanan lingkungan,” jelasnya.

BACA JUGA: Amru Siregar SH: Pendirian Dekat Rumah Ibadah, Diskotik Kripton Harus Ditindak Tegas

Amru juga meminta aparat kepolisian untuk melakukan razia di lokasi tersebut. Ia menekankan bahwa banyak tempat hiburan malam kerap menjadi pusat peredaran narkoba. “Tempat hiburan malam seperti ini sering kali menjadi tempat peredaran narkoba. Razia dari pihak kepolisian sangat diperlukan agar hal-hal seperti ini tidak terus terjadi,” tambahnya.

Pemerintah Setempat Diharapkan Bertindak Cepat

Lebih lanjut, Amru mendesak agar pemerintah setempat dan dinas terkait di Pemko Medan segera merespons masalah ini. Menurutnya, pendirian tempat hiburan seperti *Diskotik Kripton* harus memperhatikan aspek lokasi yang sesuai dengan aturan. “Pendirian tempat hiburan malam ini melanggar aturan karena berdiri di dekat rumah ibadah dan sekolah, yang jelas-jelas bertentangan dengan ketentuan yang ada,” ungkapnya.

Amru Siregar menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh tempat hiburan malam *Kripton* ini sudah tidak bisa ditoleransi lagi. “Dengan tegas saya katakan bahwa tempat hiburan ini harus ditutup demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Pihak Kepolisian dan Instansi Terkait Siap Berkoordinasi

Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama SH SIK, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pengecekan terkait izin lingkungan. “Kami sudah memeriksa izin lingkungan di kecamatan setempat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Pratama SH, mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait. “Kami akan bekerja sama dengan instansi yang berwenang dalam pemberian izin operasional untuk memastikan legalitas tempat hiburan ini,” ujarnya.

Diskotik Kripton, Ancaman bagi Ketertiban Kota Medan

Keberadaan Diskotik Kripton semakin menambah kekacauan di Kota Medan. Diskotik yang beroperasi dengan modus kafe dan restoran ini bukan hanya melanggar izin, tetapi juga telah merusak tatanan sosial di sekitarnya. Banyaknya tempat hiburan malam yang beroperasi di luar ketentuan mengindikasikan lemahnya pengawasan dari pemerintah dan aparat penegak hukum.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Usai Diskotik Sky Digerebek, Kini Diskotik One King Golden di Langkat Ramai Pengunjung Walaupun Pernah Polisi Amankan 3 Pengguna Narkoba

Diskotik ini beroperasi di dekat rumah ibadah Gereja Batak Karo Protestan (GBKP), masjid, serta sekolah swasta, yang seharusnya menjadi area yang dilindungi dari aktivitas hiburan malam yang bising dan meresahkan. Selain itu, dugaan tidak adanya izin resmi menambah kerumitan masalah ini.

Pentingnya Tindakan Cepat untuk Mencegah Kerusakan Lebih Lanjut

Desakan untuk menutup Diskotik Kripton bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal menjaga ketertiban sosial dan kenyamanan warga Kota Medan. Jika tindakan tegas tidak segera diambil, dikhawatirkan tempat-tempat hiburan malam serupa akan terus menjamur dan merusak tatanan masyarakat. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan tidak menutup mata terhadap masalah ini dan segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menutup operasional Diskotik Kripton. (KSC)

Pos terkait