Tekan Angka Pengangguran, Kabupaten Sergai Masuk Program “Perluasan Kesempatan Kerja” Kemenaker

Tekan Angka Pengangguran, Kabupaten Sergai Masuk Program “Perluasan Kesempatan Kerja” Kemenaker
Wakil Bupati Sergai H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP yang hadir dalam acara Program “Perluasan Kesempatan Kerja” Kemenaker.

JAKARTA | kliksumut.com Serdang Bedagai (Sergai) dipilih sebagai satu dari 16 daerah yang mendorong kesempatan kerja oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Dipilihnya kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat bertepatan dengan kegiatan Rembuk Nasional dan ditandai dengan Penyerahan SK Penetapan Lokasi Perluasan Kesempatan Kerja Tahun 2022 kepada 16 Wali Kota/Bupati se-Indonesia oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Dr. Hj. Ida Fauziah, M.Si. didampingi Wakil Menaker Afriansyah Noor di Pullman Hotel Central Park Jakarta, Jumat, (11/11/2022).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Kajari Sergai Kembali Tahan 2 Orang Tersangka Kasus Korupsi AUTP

Wakil Bupati Sergai H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP yang hadir dalam acara ini menyampaikan, sesuai dengan pernyataan Menaker Ida Fauziah, seleksi dan penentuan lokasi Kegiatan Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan dilakukan berdasarkan beberapa kriteria yang tercantum dalam Keputusan Menteri Nomor 38 Tahun 2022.

Kriteria tersebut yaitu kawasan wisata super prioritas, daerah Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (3T), kawasan perkotaan, kawasan berbasis potensi unggulan daerah, berbasis afirmasi, daerah kantong pekerja migran Indonesia, daerah dengan Tingkat Pengangguran Tinggi dan Kemiskinan Ekstrim, dan daerah rawan bencana.

Dirinya menjelaskan, bahwa kegiatan perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan ini sudah dimulai sejak tahun 2021 di beberapa daerah lain. Pemilihan Kabupaten Sergai dan 15 daerah lainnya didasarkan pada karakteristik dan kekhasan masing-masing dan juga memiliki kemampuan berintegrasi dengan potensi dan rencana pengembangan masing-masing kawasan. Ini, sebutnya, diharapkan menjadi tolok ukur dan model pengembangan perluasan kesempatan kerja pada rentang tiga tahun mendatang hingga tahun 2024.

Pos terkait