KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan pernyataan keras soal pembagian tantiem di BUMN yang ia anggap hanya sebagai akal-akalan belaka. Kepala Negara bahkan meminta direksi dan komisaris yang tak setuju dengan penghapusan tantiem untuk mundur dari jabatannya.
“Kalau nggak setuju, silakan mundur. Negara butuh orang-orang yang mau berkorban, bukan yang sibuk hitung-hitung bonus,” tegas Presiden Prabowo dalam pernyataan resminya, Jumat (15/8/2025).
Tantiem selama ini diatur dalam Permen BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023, yang menyebutnya sebagai bentuk penghargaan atas capaian kinerja tertentu. Namun, Presiden menyebut praktik di lapangan justru jauh dari semangat penghargaan berbasis kinerja.
“Ada yang BUMN-nya merugi, tapi komisaris tetap terima tantiem. Ini yang saya bilang akal-akalan,” lanjut Presiden dengan nada tinggi.
BACA JUGA: Prabowo Cetak Sejarah: Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp757,8 Triliun, Terbesar Sepanjang Masa
Tantiem adalah bentuk bonus tahunan bagi para Direksi dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN, yang diberikan atas dasar pencapaian kinerja tertentu, seperti:
-
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari auditor
-
Capaian KPI minimal 80%, dan
-
Kondisi BUMN tidak dalam keadaan merugi.
Namun, rincian dalam aturan tersebut membuka ruang tafsir, termasuk tidak dicantumkannya secara tegas jumlah tantiem Direktur Utama, yang berdasarkan aturan lama bisa mencapai 100% dari total komposisi.
Berdasarkan Pasal 106 ayat 1 Permen BUMN terbaru, berikut komposisi tantiem berdasarkan jabatan:
-
Wakil Direktur Utama: 90% dari Direktur Utama
-
Anggota Direksi: 85%
-
Komisaris Utama: 45%
-
Wakil Komisaris Utama: 42,5%
-
Anggota Komisaris: 90% dari Komisaris Utama
Namun, tetap saja besaran pastinya belum dijabarkan secara eksplisit dalam beleid terbaru tersebut.
BACA JUGA: Prabowo Soroti Kinerja BUMN: Harusnya Sumbang 50 Miliar Dolar AS, Bukan Malah Rugi
Presiden Prabowo menegaskan bahwa di masa kepemimpinannya, BUMN harus menjadi garda terdepan pengabdian kepada negara, bukan ladang bonus bagi pejabat-pejabatnya.
“Saya tidak anti penghargaan. Tapi jangan sampai kita menyakiti hati rakyat yang melihat pejabat BUMN hidup mewah, sementara kinerja mereka biasa saja,” tegasnya.
Pernyataan Prabowo ini dinilai sejumlah pengamat sebagai sinyal awal dari upaya bersih-bersih di tubuh BUMN, terutama di level elite manajemen yang kerap luput dari sorotan publik.
Kritik Presiden ini juga menyoroti persyaratan kehadiran minimal 75% rapat bagi komisaris yang merangkap jabatan, sebagai syarat menerima tantiem. Namun, evaluasi realisasi aturan ini masih lemah. (KSC)







