Tawuran Antar Fakultas di Jalan Pelita I: Delapan Mahasiswa Nommensen Diamankan Polisi

Tawuran Antar Fakultas di Jalan Pelita I: Delapan Mahasiswa Nommensen Diamankan Polisi
Kedelapan mahasiswa Universitas HKBP Nommensen yang diamankan oleh personel Polsek Medan Timur saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Timur. (kliksumut.com/Jhonson Siahaan)

REPORTER: Jhonson Siahaan
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Delapan mahasiswa Universitas HKBP Nommensen Medan dari dua fakultas diamankan oleh Mapolsek Medan Timur pada Rabu (17/07/2024) dinihari. Tawuran terjadi di sekitar kos-kosan mereka di Jalan Pelita I, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

Menurut informasi yang diperoleh, keributan antara Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian Universitas HKBP Nommensen terjadi di depan salah satu swalayan di Jalan Pelita I. Insiden ini bermula pada Selasa (16/07/2024) malam, saat Gunawan, seorang mahasiswa Fakultas Pertanian stambuk 2020, melintas di Jalan Dorowati Gang Wongso menggunakan sepeda motor. Gunawan dihadang dan dipukuli oleh beberapa orang yang menaiki dua unit sepeda motor. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Gunawan melaporkan kejadian ini kepada teman-temannya di Fakultas Pertanian.

BACA JUGA: 14 Remaja Tawuran di Pasar 3 Tembung Pakai Kelewang dan Parang Diamankan

Mahasiswa dari kedua fakultas, yakni Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik, kemudian sepakat untuk mengadakan tawuran di Jalan Pelita I, tepatnya di depan Alfamidi. Pada pukul 23.55 WIB, mahasiswa Fakultas Pertanian berkumpul di lokasi, dan lima menit kemudian, mahasiswa Fakultas Teknik tiba di tempat yang telah ditentukan. Kedua kelompok kemudian saling serang menggunakan berbagai peralatan.

Saat tawuran berlangsung, satu unit sepeda motor milik mahasiswa terbakar. Masyarakat yang menyaksikan kejadian ini segera menghubungi pihak kepolisian. Personel Polsek Medan Timur dan Sat Sabhara Polrestabes Medan tiba di lokasi tak lama kemudian. Melihat kedatangan polisi, mahasiswa yang terlibat tawuran langsung melarikan diri. Polisi berhasil mengamankan delapan mahasiswa.

“Saat kami tiba, mahasiswa langsung melarikan diri, dan kami berhasil mengamankan delapan orang. Sejumlah barang bukti juga kami amankan dari lokasi, termasuk sepeda motor yang terbakar,” ujar Kapolsek Medan Timur, Kompol Briston Agus Muntecarlo Napitupulu ST SIK, didampingi Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak SE MH.

Budiman Simanjuntak menambahkan, dari delapan mahasiswa yang diamankan, lima berasal dari Fakultas Pertanian dan tiga dari Fakultas Teknik. “Kedelapan mahasiswa Universitas HKBP Nommensen tersebut sedang dalam proses pemeriksaan saat ini,” ujarnya.

BACA JUGA: Upaya Mencegah Maraknya Kasus Tawuran Pelajar, Disdik Sumut Gelar Rakor Terbatas

Mahasiswa yang diamankan adalah Jansen Marbun (22), Rahmat Wijaya Kesuma Tanjung (21), Yohanes Zagoto (25), Liber Tampubolon (19), Martin Simatupang (21), Rio Lumbang Tobing (21), Michael Pandiangan (22), dan Yosua Amsal Lubis (20). Selain itu, polisi juga mengamankan sembilan unit sepeda motor, satu batang besi, satu pasang besi Snekel, dan sepuluh batu.

“Kedelapan mahasiswa ini diperiksa intensif di Mapolsek Medan Timur untuk mengidentifikasi pelaku tawuran lainnya dan memahami motif tawuran tersebut,” pungkas Budiman Simanjuntak. (KSC)

Bacaan Lainnya

Pos terkait