Tanam Ganja di Atas Atap Dapur Seorang Petani di Tangkap Tekab

Tanam Ganja di Atas Atap Dapur Seorang Petani di Tangkap Tekab
SM diamankan Polres Tapteng akibat menanam pohon ganja di rumah miliknya.

TAPTENG | kliksumut.com – Polsek Sibabangun meringkus seorang pria terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis ganja berinisial SM (36) warga Dusun I Desa Anggoli Kecamatan Sibabangun Kabupaten Tapteng, dirinya diamankan di Dusun I Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapteng pada, Minggu (23/10/22) sekira pukul 14.00 wib.

Melalui Kasi Humas Akp H. Gurning, Kapolsek Sibabangun Iptu Dela Antomi, SH menjelaskan bahwa benar telah diamankannya satu orang laki laki oleh personil Polsek Sibabangun berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada yang menanam pohon ganja di atas atap dapur pelaku dan informasi tersebut langsung direspon dan langsung memerintahkan personil untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.

BACA JUGA: Dua Pengedar Ganja Ditangkap Tekab Polres Tapteng, 5200 Gram Ganja Diamankan

Aipda Andes Star, SH bersama personil unit Reskrim Polsek Sibabangun langsung melakukan penyelidikan ke lokasi sesuai Informasi, dan pada saat melakukan pengintaian personil melihat seorang laki laki yang cirinya sesuai informasi, dan personil langsung mengamankan laki laki tersebut, dan ketika di interogasi mengaku berinisial SM.

“Waktu diamankan tidak ada ditemukan narkotika pada SM namun terduga pelaku menjelaskan ada menanam pohon ganja diatas atap dapur rumahnya, dan personil langsung membawa terduga pelaku kebelakang rumahnya dan benar diatas atap dapur rumah terduga pelaku ada tumbuh tanaman ganja didalam Polybag warna hitam, selanjutnya personil mengamankan barang berupa tanaman ganja sebanyak 5 (lima) batang,” kata Gurning.

Pos terkait