Studi Kelayakan Jalan Tol Dalam Kota Medan Dicanangkan Gubsu dan Dirjen PUPR

MEDAN | kliksumut.com – Studi kelayakan pembangunan jalan tol dalam kota Medan atau Medan Inter Urban Toll Road dicanangkan Kementrian PUPR dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kamis (15/08/2019). Proses studi kelayakan ditargetkan selesai enam bulan mendatang. sehingga setahun kemudian, proses pembangunan fisik medan intra urban toll road ini diharapkan dapat dimulai.

Pencanangan pelaksanaan studi kelayakan dilaksanakan di halaman kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumatera Utara, Jalan Abdul Haris Nasution.

Jalan tol dalam kota Medan merupakan proyek kerjasama pemerintah dengan badan usaha. Studi kelayakan jalan tol sepanjang 30,97 Km dengan investasi Rp 15 triliun ini, ditargetkan selesai 6 bulan. Meski Kementrian PUPR memberi waktu selama sepuluh bulan. Prosesnya berjalan beriringan dengan analisis dampak lingkungan proyek atas prakarsa badan usaha, PT Adhi Karya Tbk dan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk.

Jalan tol dalam kota Medan ruas Helvetia – Amplas ini terbagi menjadi 3 seksi. Seksi I Helvetia – Titikuning sepanjang 14,28 Km. Seksi II Pulo Brayan– Amplas sepanjang 12,44 Km dan seksi III Amplas – Pulo Brayan sepanjang 4,25 Km. jalan tol akan dibangun dua lajur untuk mobil dan satu lajur untuk sepeda motor pada setiap arah.

Selain studi kelayakan, pembebasan lahan juga akan dimulai meskipun sebagian besar jalan menggunakan median jalan eksisting karena dibangun melayang.

Bacaan Lainnya

“Jadi ini adalah projek unsolidsited istilahnya prakarsanya adalah oleh badan usaha swasta bukan oleh pemerintah. Jadi karena badan usaha swasta maka tugas pemerintah itu adalah memastikan bahwa semua yang dibutuhkan sampai projek ini terlaksana itu terpenuhi dukungan itu dan kami melihat bahwa Pak Gubernur luar biasa dukungannya tidak hanya 100 persen tapi 150 persen,” ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Eko Djoeli Heripoerwanto kepada wartawan.

Eko menambahkan, itu yang kunci nantinya terlaksana dengan cepat, ya kalau sekarang jalan tol 2-3 tahun terakhir ini adalah pakai sekema KPBU sesuai perpres yang tadi disebut. Masih ada 10 step lagi untuk menuju finansial close , konstruksi sudah bisa dilakukan, karena semua sudah clear nanti. Jadi misalnya namanya pengguna jalan bagaimana, konstruksi biaya berapa, investasi akan balik berapa, kemudian kontrak akan dibangun berapa tahun , konsesi berapa tahun, terus tarifnya bagaimana itu ditentukan semua.

Jalan tol yang juga disebut tol sungai karena proyek berada di sisi sungai Deli merupakan komitmen pemerintah provinsi Sumatra Utara untuk memperbaiki dan melestarikan, serta memperindah pintu Sumatera Utara.

“Panjangnya kurang lebih 23 kilo dibagi 3 seksi, kenapa dilakukan ini karena pasti anda sudah merasakan dan kebutuhan kongkret rakyat kota Medan khususnya tapi masyarakat Sumut pada umumnya . Itu dia. Tidak ini murni dari swasta yang diawasi langsung dan diijinkan oleh pemerintah khususnya pemerintah pusat. Hitung-hitungan tadi sudah disampaikan, nah ini perlu asesmen yang pas sehingga swasta dia OK sudah pelajari tu, nanti kita serahkan pada ahlinya untuk menghitung ini,” ujar Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi kepada wartawan.

Pembangunan jalan tol ini bertujuan menjadi sarana transportasi yang diharapkan menjadi solusi mengurangi kemacetan lalu lintas di kota Medan. Sekaligus memecah pergerakan yang bersifat jarak jauh dengan jarak pendek.
Tol di sepanjang sungai Deli yang ditargetkan selesai dalam dua tahun ini juga akan bisa menjadi objek wisata dan lingkungan di kawasan daerah aliran sungai menjadi tertata. (Ags)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan