KLIKSUMUT.COM | SERDANG BEDAGAI – Kinerja Elmiati terkait pengelolaan anggaran Pemerintah Kecamatan Perbaungan serta pembinaan dan pengawasan (Binwas) penggunaan dana desa di Desa Deli Muda Hilir menjadi sorotan publik.
Pasalnya, Camat Perbaungan tersebut dinilai kurang transparan dalam menyampaikan informasi kepada media terkait pengawasan penggunaan dana desa di wilayah kerjanya, khususnya di Desa Deli Muda Hilir, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Sebelumnya, upaya konfirmasi kepada Elmiati telah dilakukan oleh awak media guna mendapatkan penjelasan lebih rinci terkait pelaksanaan monitoring dan evaluasi penggunaan dana desa di Desa Deli Muda Hilir. Namun hingga saat ini, informasi yang diminta belum juga diberikan secara jelas.
Selain itu, saat dikonfirmasi mengenai rencana kerja serta jumlah anggaran yang dikelola oleh Pemerintah Kecamatan Perbaungan, Elmiati juga belum memberikan keterangan yang transparan kepada media.
Situasi serupa juga terjadi saat media mencoba mengonfirmasi Kepala Desa Deli Muda Hilir, Mulianto, terkait penggunaan dana desa. Hingga kini, yang bersangkutan juga dinilai sulit dihubungi untuk memberikan penjelasan.
Masyarakat menilai, penggunaan anggaran atau keuangan negara baik di tingkat desa maupun kecamatan seharusnya terbuka kepada publik. Transparansi dinilai menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat sebagai pemilik kedaulatan anggaran.
Keterbukaan informasi dinilai penting agar pengelolaan keuangan negara dapat berjalan secara akuntabel dan terhindar dari dugaan penyelewengan maupun penyalahgunaan anggaran.
Dalam beberapa kesempatan, media kembali mencoba melakukan konfirmasi kepada Elmiati. Terakhir pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 10.20 WIB, pesan konfirmasi telah dikirim melalui aplikasi pesan singkat dan terlihat telah diterima, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan balasan.
Sikap tersebut menuai tanggapan dari masyarakat yang aktif melakukan sosial kontrol di Kabupaten Serdang Bedagai, yakni Suprapto.
Menurutnya, pejabat publik seharusnya terbuka terhadap media, terlebih ketika menyangkut kepentingan masyarakat.
“Pejabat publik sebaiknya harus lebih transparan terkait kinerjanya, apalagi saat dikonfirmasi media untuk kepentingan publik,” ujarnya.
Ia juga meminta kepada Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya, untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja para camat di wilayah pemerintahannya.
Menurut Suprapto, kinerja camat sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten sangat berpengaruh terhadap citra pemerintahan daerah secara keseluruhan.
“Kinerja para camat di pemerintah kecamatan masing-masing, baik yang dinilai bagus maupun yang kurang maksimal oleh masyarakat, secara langsung ataupun tidak langsung akan berdampak kepada Pemerintah Kabupaten Sergai, khususnya kepada Bupati dan Wakil Bupati,” ujarnya.
BACA JUGA: BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Bisa Diakses Saat Mudik Lebaran 2026
Ia menambahkan, camat yang memiliki kinerja baik dan mampu bersinergi dengan masyarakat layak mendapatkan apresiasi. Namun sebaliknya, jika terdapat camat yang dinilai kurang komunikatif dan tidak transparan dalam pelayanan publik, pemerintah daerah diminta segera melakukan evaluasi.
“Saya sebagai masyarakat berharap kepada Bapak Bupati Sergai, jika ada camat yang kinerjanya bagus harus diapresiasi. Namun jika ada oknum camat yang kinerjanya kurang maksimal, kurang komunikatif, dan kurang transparan kepada publik, sebaiknya segera dievaluasi. Masih banyak orang yang lebih mampu, lebih mumpuni dan kompeten untuk diberikan kesempatan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Camat Perbaungan Elmiati dan Kepala Desa Deli Muda Hilir Mulianto masih belum memberikan tanggapan resmi atas konfirmasi yang disampaikan media. (KSC)
REPORTER: Liberti Lubis








