Soal Pengajuan PSBB, Kepala Daerah Diminta Pertimbangkan Faktor Keamanan



JAKARTA | kliksumut.com – Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto meminta Kepala Daerah mempertimbangkan faktor keamanan dalam mengajukan Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (14/4/2020).

Dikatakan Komjen Agus, hal yang harus dipertimbangkan, ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, data masyarakat terdampak yang akan menerima bantuan sosial di daerah yang mengajukan PSBB dan pendistribusian sosial baik pemerintah pusat maupun daerah.

Baca juga : Lawan Covid-19, Kabaharkam : Dari Dulu Indonesia Tolong Menolong

“Ini penting menjadi pertimbangan, sebab berhubungan dengan Kamtibmas. Prinsipnya, lawan virus Covid-19 itu harus, Kamtibmas juga harus kondusif,” tegasnya.

Komjen Agus menjelaskan pertimbangan ini sudah dituangkan dalam surat telegram nomr : ST/1182/IV/OPS.2/2020 yang dikeluarkan di Jakarta.

Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto yang juga menjabat sebagai Kaopspus Aman Nusa II Penanggulangan Covid-19 Tahun 2020 ini mengatakan, penerapan sosial distancing yang kini menjadi phisycal distancing harus terus dilakukan.

Baca juga : Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Rumah Sakit Polri Rujukan Pasien Positif Covid-19

Ditegaskannya, dalam penerapan maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz harus diterapkan secara humanis dan tidak arogan. “Harus baik pelaksanaannya, jangan sampai masyarakat tersinggung karena arogansi oknum,” ujarnya.

Kabaharkam Polri meminta semua Polda se Indonesia untuk terus melakukan pengawalan distribusi bahan pokok dan pengamanan gudang penyimpanan. (rel/cu)

Pos terkait