MEDAN | kliksumut.com – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara meminta Pemko Padangsidimpuan, agar menunjukkan keseriusannya menghadapi wabah virus covid-19 yang terus mengancam nyawa masyarakat.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menyatakan, keseriusan Pemko sangat membantu menenangkan kepanikan masyarakat pasca meninggalnya satu orang warga diduga akibat Covid-19, beberapa waktu lalu.
Baca juga : Kajatisu Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sumut
“Tapi, jika Pemko tidak menunjukkan keseriusan, maka akan semakin menambah kepanikan masyarakat di tengah tingginya penyebaran wabah virus corona ini,” ungkap Abyadi Siregar, Selasa (14/4/2020).
Melihat langkah yang dilakukan lima dokter spesialis yang mengundurkan diri karena uang insentif, selama tiga bulan belum dibayar, Abyadi Siregar menyebut hal itu sebagai indikasi ketidakseriusan Pemko Padangsidimpuan memerangi Covid19 ini.
Apalagi sebelumnya, terungkap bahwa sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) RS Padangsidimpuan melakukan aksi akibat ketidakjelasan status mereka serta belum dibayarnya hak hak mereka.
Selain ruang isolasi pasien covid-19 yang tidak memadai, juga terungkap ketiadaan Alat Pelindung Diri (APD).
Belakangan, Gubsu memang telah menyerahkan bantuan APD ke rumah sakit tersebut. “Semua ini menguatkan dugaan kita bahwa Pemko Padangsidimpuan tidak serius menghadapi wabah mematikan yang mengancam masyarakatnya. Tidak terlihat oleh publik adanya upaya Pemko memperbaiki pengelolaan rumah sakit daerah itu,” kata Abyadi Siregar.
Misalnya, Pemko segera mengurus persoalan yang berkaitan dengan SDM rumah sakit. Apa-apa saja hak dan kebutuhannya?
“Bagaimana para medis mau bekerja dengan risiko ancaman nyawa, sementara hak hak mereka tidak diperhatikan? Karena itu, kita meminta Pemko segera selesaikan dulu masalah yang disampaikan paramedis itu, baik yang disampaikan para dokter maupun para tenaga THL-nya,” kata Abyadi Siregar.
Kemudian, lengkapi APD dan sarana dan prasarana rumah sakit. Apalagi, RS Padangsidimpuan salah satu rumah sakit rujukan. “Jadi, ini sangat penting. Pemko harus segera bertindak cepat. Jangan biarkan masyarakat terus dihantui kepanikan akibat Pemko tidak menunjukkan keseriusannya,” jelas Abyadi.
Baca juga : Polres Tanjungbalai Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
Sebetulnya, pemerintah sudah memberi kewenangan kepada daerah melakukan refocussing atau realokasi anggaran di daerah masing-masing. Jadi artinya, pemerintah daerah bisa melakukan perubahan anggaran dengan memfokuskan penanganan Covid19. Jadi, kegiatan atau proyek proyek yang tidak mendesak, bisa ditunda dan anggarannya bisa difokuskan dalam penanganan Covid19.
“Nah, Pemko Padangsidimpuan harus segera bertindak. Benahi itu rumah sakit, sehingga bisa memberi layanan dengan baik,” tegasnya.
Lima Dokter Mundur
Seperti diketahui, lima dokter mengundurkan diri akibat berbulan bulan uang insentif mereka tidak disalurkan. Kelima dokter itu adalah Dr. Musbar,Sp. OG, Dr. Romi,Sp.OG (Konsultan Onkologi), Dr. Novi Rahmi Asroel, Sp.KK, Dr. Fauzi Fahmi,Sp.B, Dr. Yessi,Sp.PA.
Padahal, keberadaan dokter spesialis merupakan salah satu persyaratan RSUD kota Padangsidimpuan untuk menunjang SDM penanganan virus Corona (Covid-19), karena RSUD Padangsidimpuan, ditetapkan sebagai rujukan untuk penanganan pasien Covid-19.
“Untuk kenaikan akreditasi, keberadaan dokter spesialis juga menjadi syarat. Padahal, rencananya rumah sakit ini akan diusahakan menjadi akreditasi B,” terangnya.
Dijelaskannya, sesuai kesepakatan dengan para dokter spesialis, uang insentif yang akan diterima setiap bulan senilai Rp20 juta. (rel/cu)