Seputar Tersangka KDRT ASN Kemenag Tapsel, Ini komentar Kakan Kemenag

Seputar Tersangka KDRT ASN Kemenag Tapsel, Ini komentar Kakan Kemenag
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Tapanuli Selatan Ihwan Nasution

PADANG SIDEMPUAN | kliksumut.com Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Tapanuli Selatan Ihwan Nasution buka suara terkait penetapan EG Kepala Seksi (Kasi) Haji tersangka KDRT, Jum’at (7/10/2022).

Kepada wartawan, Ihwan Nasution mengaku telah memberikan nasehat terhadap EG. Kendati sudah status tersangka di Polres Padang Sidempuan, EG masih tetap masuk bekerja di Kemenag Tapanuli Selatan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Kota Padang Sidempuan Mengalami Deflasi Harga 0,31 %, Menurut Data BPS

Lebih jauh, pihaknya sudah berupaya memberikan nasehat melalui BP-4. Bahkan EG sudah tiga kali dipanggil untuk menengahi masalah pasangan suami istri itu.

Namun tidak ada titik terang lantaran tidak ada yang mau mengalah. Alhasil NM, istri EG, melanjutkan laporan ke Polisi. Istrinya lebih memilih melalui jalur hukum menyelesaikan prahara rumah tangga tersebut.

“Sebagai upaya yang telah kami lakukan yaitu memberi nasehat melalui BP-4. Sudah 3 kali panggilan kita buat untuk suami istri, keduanya gak ada yang mau mengalah dan akhirnya si istri melanjutkan pengaduan KDRT ke Polres Padang Sidempuan,” beber Ihwan Nasution.

Pos terkait