Seorang Tahanan Polsek Medan Timur Meninggal Akibat Gangguan Elektrolit

Sekitar pukul 20.30 wib penyidik Brigadir Yanuari Abdi menelpon keluarga tahanan DH agar segera datang ke RS.Bhayangkara untuk menjenguk tersangka Korban.

Menurut keterangan dokter korban sudah di berikan oksigen dan sekitar 3 jam dilakukan perawatan di sarankan oleh dokter untuk di rawat inap.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Tingginya Penduduk Sumut Tinggal di Medan dan Deliserdang, Gubernur Sumut Sebut Perlunya Membangun Desa Menata Kota

Namun pada pukul 23.26 WIB tahanan DH meninggal dunia, kemudian pada pukul 01.30 WIB Kanit Reskrim IPTU A.L.P Tambunan, SH, MH beserta penyidik pembantu Brigadir Yanuari Abdi dan Bripka Ahmad Royani beserta keluarga tahanan DH datang ke Rs bhayangkara untuk mengurus jenazah dimana pihak keluarga sudah menerima dengan tulus dan ikhlas atas kematian almarhum.

Adapun pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah, tidak lupa pula pihak keluarga berterima kasih kepada pihak kepolisian karena telah membawa anak nya ke RS bhayangkara untuk dilakukan perawatan.

Baca juga: Akhyar Diusulkan Jadi Wali Kota Medan Gantikan Dzulmi Eldin

“Adapun diagnosa dari dokter mengenai tahanan DH adalah merupakan oleh sesuatu penyakit yang di sebut suspek epilepsi dan gangguan elektrolit dan hasil visum luar tidak ada tanda-tanda kekerasan,” ungkap Kanit. (F.Panggabean)

Pos terkait