“Disitu petugas langsung menangkap terduga pelaku dan diinterogasi mengaku berinisial MRH dan benda yang dilemparkan kearah jendela tersebut ternyata satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening,” sebutnya.
Dari pelaku ditemukan satu unit HP merk Nokia warna hitam dari kantong celana depan sebelah kiri dan uang tunai Rp. 50.000 dari kantong celana belakang sebelah kanan terduga pelaku.
BACA JUGA: Wali Kota Sibolga Lepas 67 Atlet Ikuti Porprovsu XI
Diakui tersangka lagi, dilantai bawah ditemukan dikantong baju kotornya satu paket kecil narkotika jenis sabu sabu, ditemukan lagi dari tumpukan kain kotor lainnya dari kantong baju terduga sebanyak dua paket kecil dengan berat Brutto 0,27 gram. Pengakuan tersangka diperolehnya dari seorang pria berinisial T.
Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya MRH digelandang ke Satreskoba Polres Tapanuli Tengah guna proses hukum selanjutnya sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkotika. (Benny)








