Sengketa Lahan di Sumut, Wagub Sumut Apresiasi Upaya Legislatif



Dengan pertemuan tersebut, kata politisi PDIP ini, diharapkan permasalahan sengketa dan konflik agraria di Sumut dapat didiskusikan dan ditemukan cara penyelesaiannya, sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

“Hasilnya akan kami rapatkan di Komisi II DPR RI, untuk kami mengambil sikap berupa rekomendasi yang akan kami sampaikan kepada Kementerian terkait dan Presiden RI,” pungkasnya.

Adapun beberapa kasus yang menjadi catatan Panja tersebut yakni konflik antara PT Dairi Prima Mineral dengan masyarakat adat di Dairi, kasus antara PT Gunung Raya Utama Timber Idustri (Gruti) dengan masyarakat di Dairi, kasus PTPN IV Bah Jambi dengan masyarakat, kasus mafia tanah di lahan pembangunan Sport Center Sumut dan lainnya.

Senada dengan itu, Kepala Kanwil BPN Sumut Dadang Suhendi memaparkan beberapa kasus pertanahan di provinsi sudah ditangani oleh seluruh unsur Forkopimda. Untuk itu, pihaknya akan terus mendorong semua pihak terkait, duduk bersama dan menuntaskan persoalan ini, dengan terlebih dahulu ada pematangan di tingkat daerah. Saat ini prosesnya sebagian menunggu finalisasi.
 

Baca juga: Bupati Harapkan TNI-AD Lahirkan Pemuda Bireuen Garda NKRI



Hal itu diperkuat dengan laporan temuan Polda Sumut terhadap beberapa pihak yang diduga terlibat dalam sindikasi kejahatan mafia tanah. Adapun jumlah laporan selama periode Januari-Juni 2021 sebanyak 173 kasus, dimana penyelesaian perkara sebanyak 181 kasus atau mencapai 104%.

“Termasuk mafia tanah terkait lahan pembangunan Soprt Center Sumut, kita sudah menetapkan beberapa tersangka,” pungkasnya.

Usai pertemuan, Wagub pun memberikan cendera mata kepada Komisi II DPR RI sebagai tanda kenangan. Dibalas dengan hal yang sama oleh para legislator Senayan yang berkunjung ke Sumut. (Wl)

 

Bacaan Lainnya

Pos terkait