“Kita akan terus koordinasi dan membuat kesepakatan. Jadi, konsepnya bercocok tanam di sini, tetapi tinggalnya di luar. Sawit-sawit yang ada di kawasan ini juga akan kita pangkas, bersama-sama dengan petani kita hijaukan kembali kawasan ini,” kata Ruswanto.
Salah satu petani, Nina Br Ginting mengatakan menerima solusi yang diberikan Gubernur Sumut. Walau begitu, dia berharap kerja sama dengan PT Daun Agro lebih berpihak kepada petani.
“Sudah dijelaskan sama Pak Gubernur, ada kawasan yang tidak boleh ditinggali, kalau bercocok tanam pun tidak boleh sawit. Pas lah jagung di sini, tapi petani harus lebih diperhatikan biar sejahtera,” kata Nina, warga desa Simpang Kuta Buluh.
Turut hadir dalam peresmian kawasan Sentra Jagung Terpadu di Desa Pir ADB Plt Bupati Langkat Syah Afandin, CEO PT Daun Agro Muhammad Hadi Nainggolan serta OPD Pemprov Sumut terkait. Hadir juga Muspika Kecamatan Besitang, tokoh masyarakat, pemuda, adat dan agama. (Wali)