Selama 23 Tahun Bergerak di Tambang Emas Tak Beri PAD “Usir Dari Madina”

Rusdi Lubis Ketua Fraksi Hanura DPRD Sumatera Utara.
Rusdi Lubis Ketua Fraksi Hanura DPRD Sumatera Utara.


MEDAN | kliksumut.com – Selama 23 tahun tambang beroperasi, baru kali ini ada anggota DPRD yang mau langsung terjun ke lokasi PT. PT Sorik Mas Mining (PT. SMM) yang terletak di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Walaupun begitu tak bisa masuk areal operasi tambang emas. Dengan alasan 7 jam perjalanan dengan jalan kaki di dalam hutan.

Hal ini disampaikan Rusdi Lubis Ketua Fraksi Hanura DPRD Sumatera Utara. Sabtu (13/06/20) saat ditemui disalah satu tempat permainan Golf di Medan.

Baca juga : Diduga Ilegal, Gubsu Harus Tutup PT. SMM dan PT Agincourt Resources

“Bayangkan saja masak selama 23 tahun beroperasi dan memiliki karyawan lebih kurang 300 orang tak bisa beri Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Sumut,” tanyanya.

Dikatakannya, dari informasi yang kami dengar di daerah pertambangan ini sering sekali helikopter lewat. Ada dugaan membawa berkarung-karung tambang emas.

“Untuk itu, diminta kepada pemerintah Pusat maupun Daerah dan Kabupaten segera menutup/cabut izinnya bila perlu usir dari Madina ” tegasnya.

Lanjutnya, jika kita nanam sawit aja 8 tahun sudah menghasilkan, ini sudah 23 tahun masih juga alasan penilitian.

“Tentunya ini ada dugaan yang tak wajar, apalagi dibilang tak ada akses jalan menuju kelokasi pertambangan. Selain itu, kami tak bisa ninjau lokasi. Kalau mau jalan selama 7 jam di hutan, gak mungkin tak ada jalan,” heran Rusdi Lubis yang juga Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur tahun anggaran 2019 oleh Dewan Pimpinan Rakyat Daeran (DPRD) sumut. 

Sebelumnya, Ketua Pansus LKPJ meminta, Gubernur Sumatera Utara menutup PT. SMM selain tidak memberikan PAD kepada Pemprovsu juga dapat merusak pertambangan di Sumut dan menghancurkan sumber daya alam yang ada.

Baca juga : Dinas Perizinan : Galian C Ilegal Marak Di Sei Balai Batu Bara, ini Penjelasan Dinas Perizinan

“Selain itu, ada dugaan barang tambang berupa emas dibawa melalui helikopter. Serta ada kuat permainan orang luar negeri dan orang dalam untuk mengambil tambang emas yang dimiliki pemprovsu,” jelas Subandi.

Subandi mengatakan, PT. SMM ini bukan milik pemprovsu melainkan swasta. Untuk itu, diminta kepada Edy Rahmayadi selaku Gubsu, DPRD dari Pansus, aparat terkait dan para insan pers bisa melihat secara langsung kelokasi. Kami dari Pansus LKPJ Gubsu tahun anggaran 2019 selalu menjadi garda terdepan apa dan bagaimana biar PAD Sumut meningkat. (Alian)

Pos terkait