Sektor Perbankan dan Asuransi Dominasi Pengaduan Masyarakat ke OJK

Sektor Perbankan dan Asuransi Dominasi Pengaduan Masyarakat ke OJK
Kepala Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Bambang Mukti Riyadi dalam siaran persnya, Senin (17/7/2023). 

MEDAN | kliksumut.com Sejak awal Januari hingga 30 Juni 2023, OJK telah menerima 4.496 permintaan layanan dari masyarakat Sumatera Utara.

“Permintaan layanan itu terdiri dari 3.562 pertanyaan, 444 permohonan informasi, dan 490 pengaduan,” kata Kepala Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Bambang Mukti Riyadi dalam siaran persnya, Senin (17/7/2023). 

Dari pengaduan tersebut, sebanyak 177 merupakan pengaduan terkait perbankan, 143 merupakan pengaduan asuransi, 89 terkait dengan perusahaan pembiayaan, 73 terkait dengan fintech P2P lending (yang berizin yang terdaftar di OJK) dan sisanya merupakan layanan IKNB lainnya dan sektor pasar modal.

BACA JUGA: OJK Apresiasi Capaian TPAKD Sumut

Terkait dengan pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) tersebut, OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik berindikasi sengketa maupun tergolong indikasi pelanggaran.

Terkait hal tersebut, terdapat 339 pengaduan (70,41 persen) yang terselesaikan penanganannya dan sebanyak 145 pengaduan (29,59 persen) sedang dalam proses penyelesaian.

Selama periode Januari hingga Juni 2023, OJK KR5 Sumbagut telah melaksanakan 43 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 9.650 orang peserta di wilayah Sumatera Utara, termasuk didalamnya adalah program OJK Visit.

Sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dan dalam rangka meningkatkan literasi keuangan masyarakat, OJK KR 5 menerima kunjungan instansi/lembaga pendidikan yang ingin memperluas wawasan bidang tugas dan fungsi OJK dan Sektor Jasa Keuangan.

Perkembangan TPAKD

Di sisi lain, OJK terus mendorong peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai forum koordinasi akselerasi perluasan akses keuangan regional untuk menunjang pemerataan literasi dan inklusi keuangan Sumut.

Dalam rangka menggerakkan roda pembangunan serta mengembangkan keuangan inklusif di desa secara masif guna meningkatkan perekonomian masyarakat, TPAKD Sumut telah menetapkan 7 desa wisata dalam piloting program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI).

Ketujuh desa wisata itu terdiri dari Desa Timbang Jaya di Langkat, Desa Lolo Golu di Nias Barat, Desa Sisarahili di  Nias Utara, Desa Budaya Lingga di Karo, Desa Karang Anyar di Simalungun, Desa Sidodadi Ramunia dan Desa Pematang Johar di Deli Serdang.

OJK bersama dengan TPAKD, pemerintah daerah, dan organisasi perangkat daerah terkait telah melaksanakan focus group discussion (FGD) di 7 desa wisata tersebut dalam upaya melakukan profiling demografi, kondisi keuangan, potensi wisata, fasilitas dan pelaku UMKM.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Kabar Baik Bagi Debitur, OJK Relaksasikan Kredit Diperpanjang

Program inkubasi desa wisata juga dilaksanakan untuk dapat secara intensif membantu Pemerintah Desa, UMKM, dan masyarakat setempat dalam mengembangkan kualitas dan meningkatkan akses pembiayaan desa wisata.

Hingga Juni 2023 dilakukan 4 program inkubasi di Desa Lolo Golu  Nias Barat, Desa Karang Anyar Simalungun, Desa Sidodadi Ramunia Deli Serdang, dan Desa Timbang Jaya Langkat .

Lebih lanjut disebutkannya, OJK, Pemerintah Desa, dan lembaga jasa keuangan terkait berkolaborasi untuk melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM setempat dalam hal packaging dan  memasarkan produk di marketplace agar lebih competitive.

Selain itu, dilakukan juga koordinasi dengan pihak sekolah dalam memudahkan pelajar untuk menabung melalui program Lakupandai. (Swisma)

Pos terkait