“Kita sarankan Dinas Pendidikan dalam penyelenggaran tatap muka dapat menyediakan SOP Covid-19 secara ketat. Dapat juga dilakukan pembelajaran secara outdoor, agar tidak terjadi cluster baru,” tuturnya.
Baca juga: Anggota DPRD Sumut Dipecat dari PKS, Dianggap Langgar Moral dan Etika
Legiselator yang terkenal vokal membela hak warga yang terabaikan, Rudy menuturkan, Dinas Pendidikan harus memfasilitasi keberlangsung sekolah tatap muka dengan protokol kesehatan (Prokes).
“Prokes harus wajib diterapkan, dengan pembatasan jumlah peserta didik yang hadir dibagi jam masuk agar mengurangi kerumunan. Waktu belajar dikurangi, memakai masker dan menyediakan tempat cuci tangan,” pungkasnya. (BNL)