Satgas Pangan Usut Kecurangan Beras, 7 Perusahaan Besar Dipanggil, Potensi Kerugian Capai Rp99 Triliun

Warga Binjai Keluhkan Kenaikan Harga Sembako
Beras dalam kemasan karung yang di jual di Pusat Pasar Taviv, Jl. Husni Thamrin, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat (16/2/2024). (FOTO: Dody Ariandi)

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Dugaan kecurangan dalam distribusi dan kualitas produk beras di pasar nasional terus diusut serius oleh pemerintah. Setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap potensi kerugian masyarakat hingga Rp99 triliun, kini giliran Satgas Pangan Polri yang turun tangan memeriksa produsen beras yang diduga melakukan pelanggaran mutu dan pelabelan.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri yang juga menjabat sebagai Wakasatgas Pangan, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menegaskan bahwa harga beras medium nasional saat ini masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Selain itu, ditemukan produk yang tidak sesuai mutu serta berat kemasan yang diduga dimanipulasi.

“Saat ini beras medium masih di atas HET dan mengalami kenaikan. Dari temuan Pak Menteri Pertanian, ada 212 merek beras premium dan medium hasil pemeriksaan di 13 laboratorium di 10 provinsi yang tidak sesuai mutu, dijual di atas HET, dan beratnya pun tidak sesuai,” ujar Zain saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (14/7/2025).

BACA JUGA: Heboh Beras Oplosan! 212 Merek Terbukti Menipu, Negara Rugi Rp 99 Triliun per Tahun

Langkah Tegas Satgas Pangan: 7 Produsen Beras Bermasalah Dipanggil

Satgas Pangan mengaku telah menerima laporan resmi dari Kementerian Pertanian (Kementan) sejak 10 Juni 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polri langsung bergerak cepat dengan serangkaian langkah investigatif.

“Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran Satgas Pangan untuk melakukan pendataan dan pengecekan langsung terhadap para pelaku usaha, baik di pasar tradisional maupun ritel modern,” jelas Zain.

Tak hanya itu, Satgas juga mengambil sampel beras dari berbagai gudang dan pengecer untuk diuji kembali di laboratorium Kementan. Langkah ini diambil guna memastikan kualitas dan kesesuaian produk dengan standar nasional.

Zain mengungkapkan, hingga saat ini, tujuh perusahaan besar yang memproduksi beras bermasalah telah dipanggil. Dari jumlah tersebut, lima perusahaan sudah menjalani pemeriksaan intensif.

Distribusi Dipantau Ketat: Satgas Waspadai Kelangkaan

Meski proses hukum sedang berjalan, Satgas Pangan menegaskan komitmennya untuk tidak mengganggu rantai distribusi beras ke masyarakat.

“Kami sangat berhati-hati agar proses penyelidikan ini tidak menyebabkan kelangkaan. Para produsen besar yang kami periksa memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan pasar. Jadi prinsip kehati-hatian sangat kami utamakan,” imbuh Zain.

Kerugian Negara Hampir Rp100 Triliun: Kecurangan Sama Seperti Menjual Emas Palsu

Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman secara tegas menyampaikan bahwa manipulasi mutu dan kemasan beras ini dapat menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat Indonesia.

BACA JUGA: Indonesia Siap Ekspor Beras ke Malaysia, Restu Presiden Prabowo Sudah Turun

“Perbedaan 1 kilogram saja bisa merugikan Rp2.000–3.000/kg. Itu artinya bisa mencapai Rp99 triliun per tahun. Ibaratnya, ini seperti menjual emas 18 karat tapi diberi label 24 karat,” ujar Amran di Makassar, Sabtu (12/7/2025).

Amran menekankan bahwa penegakan hukum di sektor pangan sangat penting demi melindungi daya beli masyarakat dan menyejahterakan petani.

“Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal keadilan bagi rakyat. Presiden sudah menegaskan, tidak boleh ada lagi korupsi dan mafia di sektor pangan. Ini demi rakyat kecil yang harus kita lindungi,” tegas Amran. (KSC)

Pos terkait