Salut…! Bandar Narkoba Berhasil Dibekuk Polres Nias

Salut...! Bandar Narkoba Berhasil Dibekuk Polres Nias
Pria berinisial MM (55) alias AC berhasil diamankan oleh Polres Nias

GUNUNGSITOLI, NIAS | kliksumut.com
Sebelas hari yang lalu, seorang Pria berinisial MM (55) alias AC berhasil diamankan oleh Polres Nias, diduga sebagai Pelaku Bandar Narkoba yang diringkus di Desa Ononamolo I Lot, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (16/09/2023) malam.

Menurut informasi yang diperoleh, bahwa penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Nias, AKBP Luthfi, bersama dengan Tim Sat Reskrim Nias.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Seorang Wanita Jual Narkoba dan kurir Dibekuk, Polres Nias Selatan Tidak Paparkan Tersangka

Dalam keberhasilan itu, Kapolres Nias sangat bersyukur, “Alhamdulillah, berkat doa dari masyarakat dan kerjasama Tim, kita berhasil mengamankan tersangka MM Alias AC, diduga hendak transaksi narkoba,“ ujar Luthfi, Selasa (26/09/2023) kemarin malam.

Selain itu, Luthfi menjelaskan bahwa dari penggeledahan di lokasi penangkapan dan pengembangan di rumah tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Selanjutnya, “Setelah kita lakukan penggeledahan, pada tersangka kita temukan 60,11 gram butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 14 butir Pil diduga narkotika jenis ekstasi, uang Rp 785 ribu, timbangan elektrik, plastik klip transparan, handphone dan sepeda motor yang digunakan tersangka,“ terang Luthfi.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pelaku berinisial MM alias AC terancam hukuman pidana minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun dengan pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009,” tegas Luthfi.

Dalam kesempatan itu, Luthfi menghimbau masyarakat Kepulauan Nias untuk bersama-sama memerangi Narkoba dan memberi informasi jika mengetahui adanya peredaran Narkoba di daerahnya.

BACA JUGA: Laksanakan Intruksi Kapolres Batu Bara Kembali Satnarkoba Tembak Bandar Ekstasi

“Mari bersama kita tabuh genderang perang terhadap narkoba, Narkoba adalah musuh bersama, perusak generasi bangsa,“ harapnya.

“Silahkan bagi yang memiliki informasi akurat terkait peredaran narkoba, jangan sungkan untuk menghubungi petugas kami, atau bisa langsung ke nomor handphone saya 0813 4638 6719,“ pungkas Kapolres Nias, AKBP Luthfi. (Harpendik Waruwu)

Pos terkait