Resmi Dilantik, Sumanggar Siagian Jadi Koordinator di Kejati Kalbar

Resmi Dilantik, Sumanggar Siagian Jadi Koordinator di Kejati Kalbar
Mantan Kasi Penkum/Humas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Sumanggar Siagian, SH,MH resmi menjabat Koordinator di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat

PONTIANAK | kliksumut.com Mantan Kasi Penkum/Humas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Sumanggar Siagian, SH,MH resmi menjabat Koordinator di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan dilantik oleh Kajati Kalbar DR. Masyhudi. SH. MH, di aula lantai 4 kantor Kejati Kalbar (Jumat, 6/8/2021).

Dalam perbincangan khusus dengan Sumanggar Siagian lewat telepon selular menyampaikan ucapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan amanah yang dipercayakan menjadi Koordinator di Kejati Kalbar.

“Banyak kenangan, pelajaran berharga dan teman-teman wartawan yang selalu mendukung saya dalam menjalankan tugas sebagai Kasi Penkum di Kejati Sumut selama 4 tahun lebih. Secara khusus saya juga mengucapkan terimakasih kepada teman, rekan sejawat dan tim saya di Penkum Kejati Sumut,” kata Sumanggar.

BACA JUGA: Kasi Penkum Kejatisu Ajak Masyarakat Terapkan 5 M

Bacaan Lainnya

Sebelum menjabat Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian pernah menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Binjai, Kasi Datun Kejari Asahan, Kacabjari Kabanjahe di Tiga Binanga.

“Semua jabatan itu adalah amanah dan kepercayaan pimpinan kepada kita. Jabatan yang diamanahkan harus dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.

Selain Koordinator Sumanggar Siagian, Kajati Kalbar DR. Masyhudi. SH. MH juga melantik Asintel Kejati Kalbar Taliwondo, SH.MH, Kajari Pontianak dari Basuki Sukardjono, SH, MH kepada Wahyudi, SH, M. Hum.

Kajari Mempawah dari Antoni Setiawan, SH, MH kepada Didik Adyotomo, SH, MH, Kajari Bengkayang dari Fachrizal, SH kepada Tommy Adhiyaksahputra, SH, Kajari Sekadau dari Cumondo Trisno, SH kepada Zein Yusri Munggaran, SH, MH dan Kajari Kapuas Hulu dari Eddy Sumarman, SH, MH kepada Safi, SH, M. Hum.

Acara pelantikan dan serah terima jabatan dilaksanakan dengan penerapan Protokol Kesehatan ketat dengan melaksanakan 5 M. (wl)

Pos terkait