Resahkan Warga, Café Starfly Diduga Sering Dijadikan Lokasi Pesta Narkoba

Resahkan Warga, Café Starfly Diduga Sering Dijadikan Lokasi Pesta Narkoba
Bagunan Café dan Resto Starfly yang berlokasi di Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Langkat, Sumatera Utara (Sumut) berubah menjadi lokasi hiburan malam pada malam hari. (FOTO: Dody Ariandi)

LANGKAT | kliksumut.com – Masyarakat Dusun Tanjung Balai, Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Langkat, Sumatera Utara (Sumut), resah akibat  Café dan Resto Starfly yang ada di kawasan tersebut diduga kerap dijadikan lokasi pesta sekaligus tempat transaksi narkoba yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi anak muda di kawasan tersebut.

“Kami momohon kepada Kapoldasu, Kapolres Langkat, BNNK dan jajaranya segera meratakan lokasi tersebut. Dimana sejak berdirinya lokasi itu, anggota keluarga mereka kini sudah kecanduan narkoba jenis ekstasi, sabu dan mabuk mabukan”, ujar seorang warga kepada kliksumut.com, Rabu (7/02/2024).

Keberadaan Café dan Resto Starfly juga menimbulkan kebisingan, terutama pada malam hari hingga mengganggu tidur warga setempat akibat dentuman musik.

BACA JUGA: Jelang Pemilu, Kapolres Langkat Cek Kesiapan Kendaraan Dinas dan Personel Dalmas

Warga setempat berharap aparat keamanan bertindak tegas menertibkan Café dan Resto Starfly.

Kekesalan senada juga disampaikan seorang ibu berinisial M (46) warga setempat. Ia mengaku anaknya X (19) pernah tidak kembali ke rumah selama 7 hari tanpa khabar.

Setelah pulang, X (19) mengaku diajak teman-temannya ke Café dan Resto Starfly untuk mencari hiburan, menikmati ekstasi dan minuman keras.

“Kami tekankan di sini, bahwa kami tidak menghalangi investor masuk ke sini. Tapi kami menilai sudah menyalahi aturan terkait lokasi tersebut menjadi peredaran narkoba jenis pil ekstasi, sabu dan minuman keras. Dimana keberadaanya menganggu ketenangan kami selaku warga sekitar,” ujar M.

M juga meminta aparat penegak hukum menutup lokasi hiburan malam tersebut agar tidak merusak generasi muda setempat.

“Tutup dan ratakan saja tempat itu demi menyelamatkan generasi muda kami. Banyak juga suami yang kesana. Biar tidak terjerat narkotika,” harap M.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Sat Binmas Polres Langkat Gelar Binluh Jelang Pemilu

Sebelumnya, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Kuala, Kabupaten Langkat yang terdiri dari Camat Kuala Imanta PA, Kapolsek Kuala AKP Royember Panjaitan dan Danramil Kuala Lettu Gunawan Sakti Lubis melakukan pertemua.

Membahas keberadaan dan legalitas Starfly sebagai café dan resto yang dijadikan tempat hiburan malam tanpa izin resmi. Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah jurnalis di Kabupaten Langkat.

Berdasarkan informasi yang beredar, lokasi hiburan malam Starfly tersebut diduga dalam jaringan Samsul Tarigan yang di tangkap Satreskrim Polrestabes Medan di Kabupaten Karo pada tanggal 21 Nov 2023 silam.

Selain menjadi lokasi peredaran dan pesta narkoba, Cafe and Resto Starfly diduga kuat tidak memiliki dan mengantongi izin apapun, serta berada di atas tanah HGU PTPN II. (Fik/Dody Ariandi)

Pos terkait