MEDAN | kliksumut.com – Eksploitasi tanah secara terus-menerus dalam jumlah yang
besar sebagai bahan baku pembuatan batu bata merah, akan menimbulkan dampak negatif bagi unsur hara yang terkandung di dalam tanah.
Dalam sebuah penelitian, disebutkan proses penggalian dalam pembuatan bata merah mendorong kemerosotan sumber daya tanah baik mutu maupun kualitasnya. Gejala fisik yang tampak jelas terlihat di tempat pembuatan bata merah adalah semakin tipisnya lapisan tanah, sehingga membuat kemampuan tanah menjadi tidak stabil.
BACA JUGA : PT Pegadaian (Persero) Ditunjuk OJK sebagai Penyelenggara LSP
Dalam artian kemampuan tanah untuk
menopang kehidupan tanaman yang berdiri di atasnya pun berkurang dibandingkan dengan tanah yang belum dijadikan tempat industri bata merah.
Menyadari pentingnya menjaga ekosistem tanah yang berkelanjutan, maka Reclea Brick hadir.
Reclea Brick, batu bata ramah lingkungan diproduksi PT Surya Jaya Agung sejak tahun 2015. Dan baru tahun ini (2020), Reclea Brick siap dipasarkan di dalam negeri, setelah mengantongi Izin Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun sebagai Industri Batu Bata dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (Kemen LHK RI) nomor SK. 337/Menlhk/Setjen/PLB.3/7/2017.
Reclea Brick juga lulus pengujian Batako Press (Bahan Fly / Bottom Ash) sesuai Standart SNI oleh Laboratorium Teknik Sipil Politeknik Negeri Medan tahun 2014.
“Reclea Brick hadir untuk membantu pemerintah dalam mengatasi pencemaran lingkungan di bidang pertanahan yang mulai mengalami kerusakan akibat penggalian ilegal,” ujar Director Marketing Reclea Brick, Siswanto Tam.
Menurut Alung, sapaan akrab Siswanto Tam, Reclea Brick merupakan produk asli buatan dalam negeri. “Reclea Brick adalah produk bata buatan anak Medan, yang menawarkan solusi material bangunan ramah lingkungan dan berdaya tahan lama,” ungkap Alung.