Ratusan Massa di Kantor Bupati, Minta Kades Sogar Tapteng Dicopot

Ratusan Massa di Kantor Bupati, Minta Kades Sogar Tapteng Dicopot
Massa pengunjuk rasa menyampaikan tuntutannya ke Pj Bupati Tapteng.

TAPTENG | kliksumut.com Seratusan masyarakat Desa Sogar, Kecamatan Andan Dewi, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tengah), Sumatera Utara menggeruduk Kantor Bupati Tapteng, Selasa (18/10/2022), sekira pukul 10.00 WIB.

Mereka mendesak Pj Bupati Tapteng, Yetty Sembiring, mencopot jabatan Kepala Desa Sogar, karena menurut warga pelantikan Johan Wesly pada tahun 2021 cacat hukum.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Polres Tapteng Gelar Rekonstruksi, Adegan 6 Nyawa Korban Melayang

“Kita meminta Pj Bupati Tapteng, agar memberhentikan Kades Sogar, Johan Wesly dari jabatannya,” ujar orator aksi Daniel Simamora.

Menunut massa, Johan Wesly bukan pemenang Pilkades yang sesungguhnya. Pilkades Sogar dimenangkan Miresis Marpaung, dengan jumlah suara 155. Johan Wesly merupakan Cakades kalah, namun dilantik Bupati Tapteng saat itu.

Oleh karena itu, Daniel Simamora
meminta Pj Bupati, Yetty Sembiring, untuk mengkaji ulang pengangkatan Johan Wesly sebagai Kepala Desa Sogar. Berdasarkan hasil perhitungan suara, Miresis Marpaung adalah pemenang Pilkades Sogar.

“Dari hasil perhitungan suara, seyogianya yang dilantik adalah Miresis Marpaung, bukan Johan Wesly,” ungkap Daniel.

Massa berharap, Pj Bupati Tapteng menerima dan menindaklanjuti tuntutan yang mereka sampaikan, agar Pilkades Sogar tidak menjadi konflik berkepanjangan ditengah-tengah masyarakat.

“Kami juga berharap agar ibu Pj Bupati Tapteng, menindaklanjuti tuntutan kami apabila prosedur PTUN tidak berpihak kepada warga,” koarnya.

Pos terkait