PT Sago Nauli Diduga Lakukan Perampasan Tanah dan Curangi Warga Madina

MEDAN | kliksumut.com – Konferensi Pers yang di adakan di Kantor DPW LSM Pakar oleh Ketua Umum DPP LSM Pakar yakni Atan Gultom tepatnya di Jalan Busi Teladan, Kota Medan membahas tentang Perusahaan PT.Sago Nauli yang sudah semena-mena terhadap Warga setempat, Sabtu (02/10/2021).

Adapun pembahasan ini di lakukan atas adanya laporan warga sekitar Perkebunan milik perusahaan PT Sago Nauli yang di terima oleh Ketua Umum LSM PAKAR Atan Gultom di beberapa waktu yang lalu hingga saat ni sudah bertambah lagi pengaduan salah satu warga yakni Tambaria Nasution sebagai ibu rumah tangga, Warga Desa Pulo Padang Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal.

BACA JUGA: Wabup Madina Kunjungi Kantor Imigrasi Sibolga

Pengaduan Tambaria Nasution tersebut mengatakan bahwa merasa kalau haknya sudah dirampas oleh PT. Sago Nauli. Dimana 2 hektar tanah milik dirinya sudah dibangun rumah tempat tinggal karyawan oleh PT Sago Nauli begitu saja. sementara surat tanah tersebut ada di miliki Tambaria Nasution.

“Jadi keterangan dari sejumlah warga sekitar PT Sago Nauli yang menyatakan kalau PT Sago Nauli yang mana di ketahui pemiliknya, Iktanius sudah pernah berurusan dengan pihak Kepolisian atas laporan Kepemilikan Tanah. Dan saat ini terulang lagi dan korbannya yakni ibu Tambaria,” ucap Atan.

Lanjut Ketua Umum DPP LSM PAKAR yakni Atan Gultom dalam konferensi persnya dengan beberapa media mengatakan PT Sago Nauli ini sudah banyak merugikan warga Pulau Padang dan warga lainnya.

“Dengan cara bermain curang dalam timbangan, merampas tanah milik warga, ingkar janji dalam hitungan persen terhadap warga, tidak membayar pajak,” tuturnya.

Atan Gultom juga mengatakan sudah pernah menyuratin Presiden tentang hal ini tapi mungkin tidak pernah sampai laporan tersebut. Sementara itu Atan juga pernah menyuratin beberapa kalangan pejabat di Sumatera Utara dari pihak kepolisian hingga dinas yang terkait tapi sampai saat ini juga nihil.

Inilah yang ditakutin Oleh Atan jika sudah harga diri di beli maka tidak ada lagi kata hati nurani. Inilah yang akan terjadi pada rakyat

BACA JUGA: DPD GPMN Madina Laporkan Dugaan Penghinaan Simbol Negera Ke Polres Madina

“Hak dan martabat orang kecil selalu akan di tindas dan dijajah serta dirampas, karena penolong rakyat kecil sudah di suap dan di beli oleh mafia Sago Nauli. istilah yang sering di sebut warga Pulau Padang Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal,” tutur Atan Gultom.

Di ujung akhir konferensi Atan Gultom mengatakan bahwa dirinya sebagai Ketua Umum DPP LSM Pakar tidak akan berhenti begitu saja atas Kasus PT Sago Nauli.

“Saya akan secepatnya membuat aksi demo besar-besaran untuk menuntut Pemerintah agar peduli dengan rakyat dan menegakkan keadilan serta menghukum pelaku penindasan rakyat kecil yang dilakukan oleh PT Sago Nauli terhadap warga Pulau Padang dan warga lainnya yang sudah merasa di rugikan,” kata Atan. (Freddy P)

Bacaan Lainnya

Pos terkait