PT Perkebunan Sumut Terus Di Usut Kejatisu, Dugaan Korupsi Rp 56 M

Kepala Kejatisu
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Amir Yanto di hadapan para jurnalis dalam acara menyambut HUT Adhiyaksa ke 60 di Kantor Kejati Sumut, Senin (20/7) malam.
Kepala Kejatisu
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Amir Yanto di hadapan para jurnalis dalam acara menyambut HUT Adhiyaksa ke 60 di Kantor Kejati Sumut, Senin (20/7) malam.

MEDAN | kliksumut.com – Adanya dugaan terjadinya potensi kerugian negara sebesar Rp 56 miliar di PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU), Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) saat ini tengah terus mengusut dugaan korupsi yang terjadi di BUMD milik Pemprovsu Sumut tersebut.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Amir Yanto di hadapan para jurnalis dalam acara menyambut HUT Adhiyaksa ke 60 di Kantor Kejati Sumut, Senin (20/7) malam.

Bacaan Lainnya

Baca juga : Kejatisu Fasilitasi Siswa SMP Anak Yatim Piatu Untuk Direhabilitasi BNNP Sumut

“Tapi yang paling besar itu yang kami lakukan penyelidikan terhadap tindak pidana korupsi pada Perusahaan Daerah Perkebunan yang saat ini perhitungan kita, kerugian negara sekitar Rp 56 miliar atau mungkin bertambah lagi,” jelas Amir Yanto.

Tidak hanya di PT Perkebunan, Kejati Sumut lanjut Amir Yanto juga saat ini tengah mengusut dugaan korupsi lainnya di lima BUMD. Namun yang terbesar kata mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung itu terjadi di PT Perkebunan.

“Dan kami memang banyak menerima informasi, adanya suatu dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa perusahaan daerah. Oleh karena itu memang target kami, setelah BUMD Perkebunan ini selesai, BUMD-BUMD yang lain akan kami sisir satu persatu,” sebutnya lagi Kajatisu.

Bbaca juga : Kejatisu Tangkap Tersangka Korupsi Dana Dekonsentrasi Bapemas dan Pemdes Zona 3 Sumut

“Oleh karena itu, kami mohon dukungan bapak ibu sekalian, agar kami bisa menyelesaikan tugas ini dengan sebaik-baiknya,” harapnya.

Namun pada kesempatan itu, Kajati Sumut Amir Yanto belum merinci dugaan korupsi yang terjadi di PT Perkebunan karena masih dalam penyidikan. (red)

Pos terkait