MEDAN | kliksumut.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr Amir Yanto SH, MM, MH melalui Wakajatisu Sumardi, SH, MH didampingi Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian, Rabu (15/4/2020) memfasilitasi salah seorang siswa SMP anak yatim piatu untuk direhabilitasi BNN Provsu.
Sebelumnya, Kajatisu melalui Wakajati sudah berkoordinasi dengan pihak BNN Provsu untuk melakukan pemeriksaan dan assesmen terhadap F yang pada awalnya, adanya laporan masyarakat terkait adanya salah seorang anak SMP (berinisial F) warga Desa Pama Kecamatan Deli Tua yang ketergantungan terhadap narkoba jenis sabu.
Baca juga : Kejatisu Tangkap Tersangka Korupsi Dana Dekonsentrasi Bapemas dan Pemdes Zona 3 Sumut
Kejatisu melalui Wakajatisu Sumardi, memerintahkan Aspidum, kemudian lewat Kasi Narkotika Kejati Sumut Novri untuk menjemput F dan mendampingi F dan keluarga ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provsu untuk segera melakukan pemeriksaan dan assesmen.
Menurut Kasi Penkum Sumanggar Siagian, proses awal kenapa anak ini mendapat perhatian Kejatisu dan merasa perlu untuk segera menyelamatkan anak dibawah umur ini.
“Dari hasil pemeriksaan di BNN Provsu, anak ini disarankan untuk di rehabilitasi. Akan tetapi karena masih dalam suasana merebaknya wabah Covid 19, disarankan untuk rehab di rumah dibawah pengawasan keluarga dan BNN,” kata Sumanggar Siagian.
Kepedulian Kejati Sumut untuk segera menyelamatkan anak ini, kata Sumanggar tidak terlepas dari rasa peduli dan ingin menyelamatkan generasi muda kita yang masih memiliki harapan yang sangat panjang agar tidak sampai terjerumus lebih dalam dari dunia kelam narkoba.
Baca juga : Kajari Medan Jadi “Keynote Speaker” Seminar Nasional Gerakan Medan Tanpa Korupsi
Setelah mendapatkan assesmen dari BNN Provinsu Sumatera Utara, kakak kandung F, Siti menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejatisu.
“Kami mewakili keluarga menyampaikan ucapan terimakasih secara khusus kepada Kajatisu Bapak Amir Yanto dan Wakajatisu Bapak Sumardi yang telah menyelamatkan adik kami dari ketergantungan terhadap obat psikotropika jenis sabu untuk direhabilitasi,” kata Siti. (rel/wl)