PPS Pilkada Sibolga Harus Kedepankan Kepentingan Negara Ketika Bertugas

REPORTER: Ray Al Fathoni
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | SIBOLGA – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Sibolga menekankan kepada setiap anggota Panitia Pemungutan Suara atau PPS tingkat Kelurahan di Kota Sibolga ketika bertugas harus mengedepankan kepentingan negara daripada kepentingan golongan dan kelompok tertentu yang berkaitan dengan Pilkada.

Hal itu disampaikan, Afwan Nasution, Ketua KPU Kota Sibolga dalam sambutannya usai melantikan 51 orang anggota PPS se-Kota Sibolga, Minggu (26/5/2024).

BACA JUGA: Maju Pilkada Labuhanbatu 2024, Asrol Aziz Lubis Programkan Kesejahteraan Insan Pers

Lanjutnya mengatakan, pembentukkan badan adhoc PPS tingkat Kelurahan oleh KPU Kota Sibolga berdasarkan PKPU No 8 Tahun 2024 dan Keputusan KPU No 475 tentang pedoman teknis pembentukan badan adhoc penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan gubernur, wakil gibernur dan walikota dan wakil walikota.

Disamping itu, Ketu KPU Kota Sibolga ini juga menghimbau agar seluruh anggita PPS harus dapat bekerja sama dengan KPU demi terselenggaranya Pilkada yang adil. “Mari kita bersama-sama bekerja demi kelancaran Pilkada sesuai dengan keadilan dan kejujuran,” ungkapnya.

Tak hanya itu, dirinya juga meminta kepada seluruh anggota PPS agar dalam bertugas tetao menjunjung tinggi fakta integritas dan sumpah janji yang telah diucapkan. “Jangan sekali-kali melakukan pelanggaran terhadap integritas dan sumpah jika tidak ingin bermasalah denhan hukum,” ujarnya.

BACA JUGA: 

Diakhir sambutanya, Ketua KPU Kota Sibolga mengatakan kepada seluruh anggota PPS yang baru dilantik agar secepatnya berkoordinasi dengan pimpinan di kelurahan demi kelancaran tugas dan fungsi PPS itu sendiri. “Cepat bentuk pantarlih dan berkoodinasi dengan pihak kelurahan masing masing dimana tempat bertugas,” sebutnya. (KSC)

Pos terkait