Polsek Sipirok Sampaikan Bahaya Narkoba Kepada Pelajar

Polsek Sipirok Sampaikan Bahaya Narkoba Kepada Pelajar
Personil Bhabinkamtibmas Polsek Sipirok, Aipda Robinson Sihombing atas perintah Kapolsek untuk terus menyampaikan tentang bahaya narkoba kepada para pelajar, Senin (8/1/2024).

TAPANULI SELATAN | kliksumut.com Secara rutin jajaran Polsek Sipirok secara terus menerus memberikan sosialisasi dan menyampaikan kepada pelajar dan warga tentang bahaya narkoba di wilayah hukumnya terutama di sekolah-sekolah, Senin (8/1/2024).

Kegiatan rutin ini dilakukan oleh personil Bhabinkamtibmas Polsek Sipirok, Aipda Robinson Sihombing atas perintah Kapolsek untuk terus menyampaikan tentang bahaya narkoba kepada para pelajar.

BACA JUGA: Resmikan Mess Sipirok Pemprov Sumut, Gubernur Edy Rahmayadi Sebut Potensinya Besar

Penyampaian bahaya narkoba ini, merupakan program rutin Polsek Sipirok dalam rangka mencegah peredaran barang haram tersebut di wilayah hukumnya.

Kapolsek Sipirok, Iptu Penggar M Siboro, menyampaikan, pihaknya berkomitmen, untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

Untuk itu, pihaknya menggandeng seluruh elemen, untuk mencegah peredarannya, termasuk pelajar.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Kopi Arabika Sipirok dari Tapanuli Selatan masuk dalam kategori Terbaik se – Nusantara dalam Kompetisi Jogja Coffee Week

“Kami memberikan pemahaman bagi pelajar SMA Negeri 1 Sipirok, bahwa narkoba sangat berbahaya. Terutama bagi masa depan generasi penerus. Untuk itu, kami mengajak pelajar, agar sama-sama memeranginya,” ungkap Kapolsek. (Mart)

Pos terkait