KARO | kliksumut.com – Untuk mengantisipasi adanya Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) di wilayah Kabupaten Kabupaten Karo, jajaran Polsek Simpang Empat lakukan penyeketan dan pemeriksaan di jalur lalu lintas keluar masuk perdagangan hewan ternak sapi dan kambing pada Rabu (06/7/2022).
Penyekatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi dari Pemerintah Kabupaten Karo untuk mendukung sebagai bentuk jaminan kesehatan hewan ternak yang hendak keluar maupun masuk di wilayah Kabupaten Karo.
BACA JUGA: Polri Yang Presisi, Hari Bhayangkara 76 Dipimpin Ir.H Joko Widodo Dilapangan Polres Karo
Petugas kepolisian dari Sektor Simpang Empat Karo melakukan pemeriksaan kendaraan mobil Pick Up dan truk yang membawa hewan ternak dari arah Kabupaten Langkat yang hendak masuk ke wilayah Tanah Karo dan dilakukan pemeriksaan muatan ternak serta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Kapolsek Simpang Empat AKP Ridwan Harahap didampingi Aiptu Mas Depari yang dikonfirmasi Kliksumut.com melalui pesan Whatshap menyebutkan penyekatan ini merupakan salah satu untuk mengantisipasi adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Tanah Karo dan memperketat masuknya hewan ternak.
“Kita fokuskan di perbatasan Karo – Langkat karena menjadi jalur alternatif keluar masuknya kendaraan yang mengangkut hewan ternak,” Ujarnya.
Dalam penyekatan ini, petugas menemukan beberapa kendaraan yang kedapatan mengangkut sapi dan kambing dari Karo maupun sebaliknya. Kemudian, diberhentikan sementara untuk dilakukan pemeriksaan seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan Ternak (SKKH).
BACA JUGA: Rapat Kordinasi Penanggulangan PMK, Kapolres Karo Pastikan SKKH
Selain itu, kata Aiptu Mas Depari kegiatan ini akan terus dilakukan oleh petugas kepolisian bersama Pemerintah Kabupaten Karo khususnya Polsek Simpang Empat dan Koramil 04/SE, apalagi, menjelang Idul Adha sehingga langkah pencegahan PMK harus lebih diperketat demi keamanan dan kesehatan hewan ternak.
“Kami sampaikan secara humanis dan memberikan sosialisasi agar para pedagang dan peternak ini juga tahu bahaya wabah PMK sehingga tidak semakin menyebar,” pungkasnya. (Her/Del)








