Polsek Medan Baru Tembak Kedua Kaki dari Empat Pelaku Jambret

MEDAN | kliksumut.com Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru melumpuhkan kedua kaki dari 4 pelaku jambret sadis yang kerap beraksi di seputaran Kota Medan.

Keempat tersangka itu yakni, Bobi Haryadi alias Bobi (28), Ragil Hendra Lesmana alias Ragil (21), MRA alias Agung (18) dan Rinaldi alias Bocil (21).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Polsek Medan Baru Serahkan Ban Pelampung Kepada Camat / Lurah

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir didampingi Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing menjelaskan para pelaku ditangkapa berdasarkan laporan dari korban Clara Elyda Sinaga, (61) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), warga Jalan Perum Kota Wisata Amsterdam B.28 Cileungsi Kab. Bogor yang menjadi korban jambret pada hari Rabu tanggal 08 Januari 2020 sekitar pukul 21.30 Wib di Jalan Gatot Subroto depan hotel Four Point Kec. Medan Petisah.

“Ketika itu, korban pulang naik becak motor (Betor) dari Jalan Mongosidi, lalu sesampainya di Jalan S.Parman, korban berhenti untuk makan malam dan selesai makan malam korban kembali naik betor untuk pulang kerumah dengan di temani orang tua korban,” kata Kapolrestabes Kombes Pol Johhny Eddison Isir, Sik, MTCP, yang juga didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Antonio Purba SH MH dan Panit II Reskrim Iptu Imanuel Ginting SH MH, Sabtu (18/1/2020).

Sesampainya korban di Jalan Gatot Subroto tepatnya lewat roti mawar, Kapolres mengatakan 2 (dua) orang pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis Suzuki FU, secara tiba-tiba datang dan langsung menarik tas korban yang mengakibatkan korban terjatuh dari betor serta mengakibatkan kepala belakang kiri korban terluka.

“Korban mengalami luka serius dan dirawat di RS.Advent,” jelasnya.

Pos terkait