Polsek Berastagi Serahkan Terduga Pelaku ke Polres Karo, Kasus Tewasnya Pendaki Gunung Sibayak Masih Didalami

Pendaki Gunung Sibayak Tewas Diduga Dianiaya di Pos Retribusi Jaranguda, Polisi Periksa 6 Orang
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (10/7/2026) itu kini tengah ditangani aparat kepolisian. (kliksumut.com/Jaya Surbakti/Herman Harahap)

KLIKSUMUT.COM | KARO – Penanganan kasus tewasnya pendaki Gunung Sibayak, Refael Christio Sihotang (17), warga Jalan Timah, Kota Medan, yang diduga menjadi korban penganiayaan di Pos Pengutipan Retribusi Kehutanan Jaranguda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, terus bergulir.

Perkembangan terbaru, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Berastagi telah menyerahkan terduga pelaku beserta penanganan awal perkara kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Berastagi, AKP Mastergun Surbakti, membenarkan bahwa penanganan kasus kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Polres Karo.

BACA JUGA: Pendaki Gunung Sibayak Tewas Diduga Dianiaya di Pos Retribusi Jaranguda, Polisi Periksa 6 Orang

“Terduga sudah diserahkan ke Polres Karo untuk penyelidikan selanjutnya. Untuk perkembangan lebih lanjut, yang mengetahui adalah Polres Karo,” ujar AKP Mastergun Surbakti saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026) sore.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Karo, AKP Doman Maha, Senin (13/7/2026) mengatakan penyidik masih bekerja mengumpulkan alat bukti sehingga pihaknya belum dapat menyampaikan keterangan resmi kepada publik.

“Semua masih dalam proses penyelidikan. Belum ada keterangan resmi dari penyidik Reskrim,” kata AKP Doman Maha melalui sambungan telepon.

Sebelumnya diberitakan, Refael Christio Sihotang meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan di Pos Retribusi Kehutanan Gunung Sibayak, kawasan Jaranguda, pada Jumat (10/7/2026).

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Efarina Etaham Berastagi dalam kondisi kritis. Namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan. Selanjutnya, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Medan untuk menjalani autopsi dan visum guna memastikan penyebab pasti kematian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban merupakan seorang pendaki Gunung Sibayak. Sebelum kejadian, korban diduga dituduh melakukan pencurian barang milik pendaki di kawasan tersebut. Dugaan itu kemudian memicu aksi main hakim sendiri hingga korban mengalami luka berat.

Polisi sebelumnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, serta mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan.

Dari hasil penyelidikan awal, aparat juga mengamankan sopir kendaraan yang diduga digunakan untuk membawa korban ke Pos Retribusi Jaranguda, berikut sejumlah petugas yang berada di lokasi saat kejadian.

BACA JUGA: Polres Karo Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Warga Diajak Saksikan FIFA World Cup Bersama hingga 19 Juli

Sebelumnya, pihak kepolisian menyebut telah memeriksa enam orang guna mengungkap kronologi lengkap serta mengetahui peran masing-masing dalam insiden yang berujung pada meninggalnya remaja tersebut.

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Karo masih menunggu hasil autopsi sebagai salah satu alat bukti penting untuk memastikan penyebab kematian korban sekaligus menentukan langkah hukum berikutnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan tindakan main hakim sendiri yang berakibat fatal. Masyarakat berharap aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, dan menindak setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (KSC)

Reporter: Jaya Surbakti/Herman Harahap

Pos terkait