Polri Lakukan Mutasi, Kapolda Aceh dan 2 Wakapolda Diganti

Ratusan Kasus TPPO Diungkap Polri, Modus Terbanyak Jadi PMI Ilegal hingga PSK
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan.

JAKARTA | kliksumut.com Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan. Sebanyak 60 personel Polri baik perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) Polri dimutasi dan rotasi, yang tertuang dalam dua surat telegram (ST) tertanggal 26 September 2023.

Dalam ST/2163/IX/KEP./2023 sebanyak 35 personel dimutasi dan ST/2164/IX/KEP./2023 sebanyak 25 personel dimutasi.

BACA JUGA: Gelar Bakti Kesehatan dan Sosial di Deliserdang, Wakapolri: Polri Hadir Membantu Masyarakat!

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, mutasi dan rotasi jabatan di tubuh Polri adalah hal biasa.

“Mutasi dan rotasi di tubuh Polri adalah hal biasa merupakan bagian tour of duty dan penyegaran organisasi,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya.

Dalam mutasi pada kali ini, Kapolda Aceh sebelumnya Irjen Ahmad Haydar digantikan oleh Irjen Achmad Kartiko yang menjabat sebagai Pati Baintelkam Polri, yang ditugaskan sebagai Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Wakapolri dan Kapolda Sumut Hadiri Pelantikan DPW Pena Pujakesuma

Selain itu, ada 2 jabatan Wakapolda yang mengalami mutasi. Pertama Wakapolda Aceh yang sebelumnya dijabat Brigjen Syamsul Bahri digantikan oleh Kombes Pol Armia Fahmi. Brigjen Syamsul dimutasi lantaran memasuki masa pensiun.

Selanjutnya Wakapolda NTT Brigjen Heri Sulistianto yang memasuki masa pensiun digantikan Brigjen Awi Setiyono. Brigjen Awi saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Akademi Kepolisian. (RED)

Pos terkait