Masyarakat Tanjung Pura Mendatangin Rumah Inisial Y Diduga Bandar Narkoba

Masyarakat Tanjung Pura Mendatangin Rumah Inisial Y Diduga Bandar Narkoba
Masyarakat Tanjung Pura mendatangin rumah diduga bandar Narkoba berinisial Y yang biasa di panggil Yeyen.

LANGKAT | kliksumut.com Masyarakat Tanjung Pura mendatangin rumah diduga bandar Narkoba berinisial Y yang biasa di panggil Yeyen di Jalan Pekubuan, kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, pada Selasa (26/9/2023) pukul 21.00 wib malam.

Peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Langkat, diduga masih belum dapat diminimalisir dalam pencapaian Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husain Simatupang dan program Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK Msi, diantaranya Program Prioritas Kita, point nomor 2 tentang Narkoba Musuh Bersama, untuk penangkapan jaringan Narkoba. Namun Satres Narkoba Polres Langkat saat ini hanya mengamankan pemakai Narkoba saja.

BACA JUGA: 48 Orang Berhasil Ditangkap Polda Sumut dalam Perangi Narkoba

Hal ini dikatakan Darma Surya selaku Pemerhati dan Peduli Narkoba di Langkat kepada kliksumut.com, mengatakan dari sejumlah pengungkapan yang di lakukan Satres Narkoba Polres Langkat, beberapa diduga pengedar narkotika. Pihaknya hanya berhasil mengamankan para pemakai, sementara pengedar dan pemasok yang diduga masih tetap mendistribusikan barang haram ke Wilkum Polres Langkat, diduga masih tetap berlangsung.

“Kita ketahui bisnis narkotika baik dalam bentuk golongan satu jenis tanaman seperti ganja maupun sabu-sabu, memang sangat menggiurkan, sebab cepat mendatangkan uang dan peredarannya dilakukan secara tersembunyi dan bahkan ada yang melibatkan oknum petugas,” jelas Darma Surya.

Lanjut Darma Surya, sejumlah masyarakat di Kabupataen Langkat mengharapkan, pengungkapan peredaran gelap narkotika bisa dilakukan secara serius. Selain pemakai, pengedar Satres Narkoba Polres Langkat juga mengungkap para pemasok narkotika. Tindakan itu diharapakan, agar para pelaku yang ada dalam jaringan itu, tidak kembali melakukan peredaran di wilayah hukum Polres Langkat.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Dua Orang Pengedar Narkoba Ditangkap Satuan Narkoba Polres Binjai

“Kita yakin kalau narkoba sabu-sabu yang mereka jual, pasti ada pemasoknya dan kita harapkan petugas Satres Narkoba Polres Langkat segera melakukan penindakan yang serius guna menyelamatkan masyarakat Langkat dari ancaman narkoba,” harap Darma Surya.

Selain itu, masyarakat Tanjung Pura meminta kepada Polda Sumatera Utara untuk mengevaluasi agar kejadian-kejadian serupa tidak terulang. (LL)

Pos terkait