Polrestabes Medan Sertijab Kapolsek Medan Kota, Kapolsek Helvetia, dan Percut Sei Tuan

MEDAN | kliksumut.com Polrestabes Medan menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Medan Kota, Kapolsek Helvetia, dan Kapolsek Percut Sei Tuan, Kamis (15/8/2019).

Kompol Revi Nurvelani yang sebelumnya menjabat Kapolsek Medan Kota diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut dan di ganti oleh AKP Muhammad Riki Ramadhan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Langkat.

Bacaan Lainnya

Sementara Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni yang sudah memasuki masa purna tugas langsung digantikan oleh AKP Sah Udur T.M Sitinjak yang sebelumnya menjabat sebagai Paur STNK Ditlantas Polda Sumut.

Kemudian, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Subroto diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubditharwattah Ditahti Polda Sumut dan yang menggantikannya sebagai Kapolsek Percut Sei Tuan adalah Kompol Aris Wibowo yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut.

Selain itu, Kasi Was Polrestabes Medan yang baru dijabat oleh AKP Marolop Sirait yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Binmas Polres Deli Serdang.

Sedangkan Kasitipol Polrestabes Medan dijabat oleh Kompol Bustami S.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ren Polres Mandailing Natal.

Acara dimulai dengan penanggalan dan penyematan tanda jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru.

Dalam amanatnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan rasa terima kasihnya atas kinerja dan dedikasi selama menjabat, Kompol Subroto, Kompol Revi, Kompol Trila Murni dan Kasi Was dan Kasitipol yang lama dan mengucapkan selamat datang pada pejabat yang baru.

“Ini dilakukan dalam rangka pembinaan karir hingga semakin baik dan berpengalaman kedepanya diberbagai bidang. Pembinaan karir ini penting untuk memperbaiki kualitas dan kinerja personil tersebut. Diharapkan kualitas personil akan terus meningkat,” tegasnya.

“Kepercayaan masyarakat yang rendah akan mengakibatkan organisasi Polri dapat saja direformasi bahkan dapat di reposisi karena dinilai tidak efektif dan itu tidak boleh terjadi,”  sambungnya.

Maka dari itu, sambung Dadang, eksistensi kepolisian harus tetap dijaga. Polisi harus mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, mulai dari pemeliharaan keamanan, penegakan hukum hingga dalam bentuk pelayanan kepada masyarakat. (nico)

Pos terkait