KLIKSUMUT.COM | SERDANGBEDAGAI ~ Polres Serdang Bedagai (Sergai) memulai pembangunan gedung SPPG (Satuan Pangan dan Gizi) keenam di Dusun I Kotarih Baru, di belakang Makopolsek Kotarih, Jumat (13/12/2025).
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH., didampingi Wakapolres Kompol Rudy Candra, SH, MH, Kapolsek Kotarih AKP A. M. Purba, SH, MH, serta para PJU Polres Sergai dan Forkopincam Kotarih, memimpin langsung kegiatan groundbreaking.
BACA JUGA: Dapur SPPG Polres Sergai II Resmi Berperasi, Layani Seribu Lebih Siswa di Sei Bamban
Dukungan Forkopincam dan Masyarakat Lokal
Dalam sambutannya, AKBP Jhon Sitepu mengucapkan terima kasih kepada Forkopincam yang menyambut kedatangan pihak kepolisian.
“Terima kasih kepada Forkopincam yang telah menyambut kedatangan kami dalam rangka groundbreaking SPPG Polres Sergai,” ujarnya.
AKBP Jhon Sitepu juga menyebutkan, pembangunan SPPG merupakan dukungan Polres terhadap program pemerintah, yakni Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto. Meskipun bukan tugas utama Polri, pihaknya berinisiatif mendirikan gedung SPPG untuk mendukung asupan gizi masyarakat.
BACA JUGA: Dapur SPPG Polres Sergai II Resmi Berperasi, Layani Seribu Lebih Siswa di Sei Bamban
Fokus pada Asupan Gizi dan Penerima Manfaat Lokal
Lebih lanjut AKBP Jhon Sitepu juga menjelaskan, gedung SPPG bertujuan memberikan asupan gizi bagi pelajar, anak-anak, ibu menyusui, dan ibu hamil.
“SPPG ini kita berfokus maksimal pada penerima manfaatnya masyarakat lokal, seperti relawan, karyawan yang memasak, dan pemasok bahan makanan, yang tentunya bermanfaat bagi masyarakat Kecamatan Kotarih,” ungkapnya.
BACA JUGA: Wagub Aceh Resmikan Dapur MBG SPPG Seunuddon di Aceh Utara
Hadir Tokoh dan Anak Yatim
Hadir dalam kegiatan groundbreaking ini Wakapolres Kompol Rudy Candra, PJU Polres Sergai, dan Pelda MZ Lubis mewakili Danramil 17 Kotarih. Turut hadir Camat Kotarih Tiur Mawati Panjaitan, Kepala Desa Kotarih Baru Zulkipli, perwakilan KUA Kotarih Muhamad Fauzi, serta anak-anak yatim. (KSC)
REPORTER: Liberti Lubis








