Polres Langkat dan Polda Sumut Tembak Pelaku Curas, Bawa Kabur Truk Berisi 10 Ton Beras

Polres Langkat dan Polda Sumut Tembak Pelaku Curas, Bawa Kabur Truk Berisi 10 Ton Beras
Tersangka pelaku curas. (Foto : kliksumut.com/Ist)

REPORTER: Dody Ariadi
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | LANGKAT – Kepolisian Resor (Polres) Langkat bersama tim dari Polda Sumut berhasil menangkap pelaku utama tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang membawa kabur truk bermuatan 10 ton beras. Pelaku berinisial AP ditembak dalam aksi penangkapan yang dilakukan oleh personel Sat Reskrim Polres Langkat dibantu SUBDIT 3 DITRESKRIMUM dan DITINTELKAM Polda Sumut, Rabu (16/10/2024).

Pelaku Curas Ditindak Tegas
AP, warga Marelan, ditangkap di tempat persembunyiannya di Lubuk Pakam pada Kamis, 10 Oktober 2024. Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi mengenai keberadaan AP, yang sebelumnya terlibat dalam aksi perampokan terhadap korban bernama Rodianto (40), warga Pidie Jaya, Aceh.

BACA JUGA: Polsek Binjai Selatan Berhasil Tangkap Pelaku Curas, Sepeda Motor Korban Berhasil Diamankan

Aksi perampokan itu terjadi pada Selasa, 24 September 2024, sekitar pukul 15.00 WIB di Stabat, Kabupaten Langkat. Korban yang sedang mengendarai truk Colt Diesel bermuatan beras 10 ton dihadang oleh AP dan empat pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pencarian. Mereka mengaku sebagai petugas dan memaksa korban untuk mengikuti arahan mereka menuju Binjai melalui jalan tol. Setibanya di kawasan Tandem, korban disekap, matanya ditutup, dan tangannya diborgol.

Truk dan Beras Dibawa Kabur ke Medan
Pelaku tidak hanya menyandera korban, tetapi juga mengambil barang-barang berharga milik Rodianto, termasuk ponsel dan dompet. Setelah itu, korban diturunkan di jalan tol Binjai, sementara truk Colt Diesel yang memuat 10 ton beras dibawa kabur menuju Medan. Korban kemudian melapor ke petugas PJR di gerbang tol Binjai untuk meminta bantuan.

Kapolres Langkat Pastikan Tindakan Tegas
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku kejahatan kekerasan, khususnya di jalan raya. “Kami akan menindak tegas siapa pun yang melakukan kejahatan kekerasan di wilayah hukum kami,” ujar AKP Rajendra Kusuma.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Tiga Pelaku Curas Disergap Tim Gabungan

Kasus ini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian mengingat modus yang digunakan para pelaku tergolong berani, dengan menyamar sebagai petugas untuk memperdaya korban. Hingga saat ini, polisi masih memburu empat pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi perampokan ini.

Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Langkat dan Polda Sumut dalam memberantas tindak kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama para sopir yang sering menjadi sasaran kejahatan di wilayah tersebut. (KSC)

Pos terkait