Polres Labuhanbatu Gulung Sindikat Gembong Narkoba ‘Man Batak’ 2 Tersangka Ditindak Tegas

LABUHANBATU | kliksumut.com – Kepolisian Resort Labuhanbatu kembali berhasil menggulung sindikat dua tersangka kaki tangan dari Bandar Narkoba bernama Firman Pasaribu als Man Batak secara terpisah. Minggu (07/02/ 2021) dini hari.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK. MH melalui Kasatres Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH. MH menerangkan, bahwa kedua tersangka berhasil diamankan berinisial MZ (Muhammad Zunaidi) berusia 31 tahun alias Zuned berperan sebagai mengutip uang hasil penjualan narkoba warga
Padang Matinggi Kec.Rantau Utara Kab. Labuhanbatu.

Baca juga: Satreskoba Polres Labuhanbatu ‘Jumat Berkah’ Berikan Bantuan Warga Terang Bulan Labura

Bacaan Lainnya



Kemudian tersangka HT (Hayat) alias Ogut berusia 43 tahun berperan sebagai kurir yang membagikan sabu kepada pengedar beralamat Padang Matinggi Kec Rantau Utara, Kab Labuhanbatu.

Dijelaskan, dari kedua tersangka berhasil disita barang bukti yaitu dari tersangka MZ berupa 2(dua) bungkus plastik klip sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 10,03 Gram/Bruto,1(satu) unit handphone android dan 1(satu) unit handphone nokia dan 1(satu) bilah pedang samurai.

Baca juga: Satnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Bandar Narkoba


Tak sampai disitu, dari tsk HT als Ogut disita 2(dua) bungkus plastik klip sedang diduga berisikan Narkotika jenis sabu seberat 10,48 Gram/bruto, 1(satu) bungkus plastik klip besar diduga berisikan Narkotika jenis sabu seberat 32,26 Gram/Bruto,1(satu) unit sepeda motor KLX.

Pos terkait