Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Pencuri HP

Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Pencuri HP
Seorang pelaku pencurian handphone (HP) berinisial SR (37), warga Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. (kliksumut.com/Dahyati)

REPORTER: Dahyati
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | ACEH SELATAN – Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan, Polda Aceh, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian handphone (HP) berinisial SR (37), warga Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. Pelaku ditangkap di Gampong Pante Rakyat, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya, pada Minggu, 25 Agustus 2024, sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan SR dilakukan berdasarkan laporan dari korban terkait kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa/Gampong Lhok Keutapang, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, pada 11 Agustus 2024.

BACA JUGA: Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Seorang Pengedar Sabu

“Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone (HP) merk Redmi Note 8 warna hitam milik korban,” ujar AKP Fajriadi pada Senin (26/08/2024).

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menunjukkan komitmen tim Satreskrim Polres Aceh Selatan dalam memberantas kejahatan di wilayah hukum mereka.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Gajah Liar Kembali Teror Pemukiman Warga Aceh Selatan, Warga Desak Tindakan Konkret

Kasat Reskrim AKP Fajriadi juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak kepolisian. “Polres Aceh Selatan berkomitmen untuk terus menindak pelaku kejahatan guna menciptakan keamanan dan ketertiban serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Aceh Selatan,” pungkasnya. (KSC)

Pos terkait