PADANGSIDEMPUAN | kliksumut.com – Tim gabungan Polres Padangsidimpuan kembali menggelar kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN), pada Rabu (9/8/2023) siang hingga sore hari.
Sebelum kegiatan dilaksanakan personil mendapat pengarahan dari Kasat Resnarkoba Polres PadangsidimpuanAKP Jasama H. Sidabutar, S.H didampingi KBO IPTU Kenborn Sinaga, S.H. bersama Kanit 1 Satresnarkoba IPDA Dilwan Iskandar Hasibuan.
BACA JUGA: 4 Kasus Penyalahgunaan BBM Dalam Sepekan Diungkap Polda Sumut
Seterusnya Tim bergerak menuju Lokasi yang telah ditentukan dipimpin oleh KBO Resnarkoba IPTU Kenborn Sinaga di bukit Simarsayang Kelurahan Batang Ayumi Julu Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan yang diduga sering terjadi penyalahgunaan narkotika sesuai informasi dari masyarakat.
Di lokasi itu personil pun bergerak melakukan pemeriksaan di salah satu warung milik warga, setelah diperiksa
petugas tidak ada menemukan Narkotika sama sekali.
Kepada pemilik warung KBO Satresnarkoba IPTU Kenborn Sinaga memberikan edukasi dan wawasan kepada masyarakat tentang dampak negatif dari penyalahgunaan Narkoba.
IPTU Kenborn menjelaskan, dampak negatif penyalahgunaan Narkoba bagi kesehatan jika seseorang mengkonsumsi Narkoba secara terus menerus (kecanduan) dapat menyebabkan kerusakan pada sistem syaraf (neurologis), seperti salah satunya, kejang dan halusinasi.
“Jadi terkait bahaya Narkoba bagi kesehatan itu banyak, seperti fungsi syaraf menjadi rusak, kesehatan tubuh menurun dan jarang makan,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, KBO Satresnarkoba memberikan Penekanan-penekanan tentang bahaya dan dampak yang akan terjadi jika mengkonsumsi Narkoba.
“Kami juga mengajak masyrakat agar dapat membantu pihak Kepolisian untuk mencegah peredaran Narkoba serta menjelaskan undang-undang yang mengatur tentang Narkoba dan akibatnya,” ungkapnya.
Kemudian pukul 16.00 Wib personil melanjutkan kegiatan GKN ke II di Kampung Darek Kelurahan Wek VI Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan sesuai Informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi Narkoba, setelah dilakukan penyisiran tidak ada ditemukan pelaku ataupun Barang Bukti Narkoba hanya menemukan 3 buah alat hisap shabu (bong) yang baru dipergunakan bersama 2 buah plastik klip transparan kosong.
Usai kegiatan Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, S.H., S.IK, M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jasama H Sidabutar mengatakan, kegiatan hari ini adalah sebagai wujud komitmen kita untuk memberantas peredaran Narkoba di Wilkum Polres Padangsidimpuan bahwa kegiatan ini dilakukan guna mempersempit ruang gerak daripada para pelaku yang hendak menyalahgunakan narkotika.
BACA JUGA: Polisi Berhasil Amankan 4 Pelaku Percobaan Penculikan
“Polres Padangsidimpuan akan terus menggelar GKN sesuai komitmen dari Bapak Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan dalam memberantas peredaran narkotika,” jelas Kasat.
“Walaupun tidak ada hasil kita tetap melakukan kegiatan GKN akan terus dilakukan dalam rangka menekan maraknya peredaran Narkoba di Kota Padangsidimpuan. Sehingga Kota yang kita cintai ini benar benar bersih dari Narkoba,” ucapnya.
Lebih lanjut AKP Jasama menuturkan kegiatan ini tak lepas dari dukungan masyarakat Kota Padangsidimpuan untuk memberikan informasi kepada Polres Padangsidempuan mengenai Peredaran Narkoba di tempat Lingkungan masing-masing, cetus Kasat.
“Pada kesempatan Itu Kasat Narkoba juga mengucapkan terima kasih kepada personil Polres Padangsidimpuan yang turut dalam kegiatan sore ini,” tutupnya mengakhiri. (Red)