Polda Sumut Tangkap 15 Orang Jaringan Judi Online Cemara Asri

Anak Buah Bos Judi Online Apin BK alias Joni saat tiba di Sumatera Utara (istimewa)
Anak Buah Bos Judi Online Apin BK alias Joni saat tiba di Sumatera Utara (istimewa)

MEDAN | Kliksumut.com – Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap 15 orang yang diduga terlibat dalam Jaringan judi online Cemara Asri. Ke 15 orang ini diamankan dari Pekan Baru, Provinsi Riau.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan keseluruhan orang yang ditangkap ini diduga berperan sebagai pemimpin dan operator dalam jaringan perjudian yang dikelola Apin BK alis Joni tersebut.

Bacaan Lainnya

“Polda Sumut berhasil menangkap 15 orang pelaku yang terlibat dalam opersional judi online J alias ABK baik sebagai leader maupun operator,” kata Hadi Senin (10/10/2022).

BACA JUGA: Tidak Kooperatif, Polda Sumut Cekal Keluarga Apin BK

Hadi mengatakan penangkapan itu dilakukan oleh petugas Gabungan Polda Sumut dan Polda Riau, Saat ini ke 15 orang itu tengah diboyong oleh petugas menuju Polda Sumut.

“Penangkapan di Pekanbaru Riau,” sebut Hadi.

Diberitakan sebelumnya, penggerebekan lokasi pengoperasian judi online di Komplek Cemara Asri dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Panca Putra

Setelah itu, polisi melakukan pendalaman terhadap judi online tersebut. Polisi memeriksa sejumlah saksi, mencekal bos judi online bernama Apin BK alias Jonni alias AP alias ABK serta menggeledah rumah mewahnya.

Selanjutnya, polisi menetapkan bos judi online tersebut menjadi tersangka. Namun, sayangnya bos judi beromzet miliaran itu sudah keburu kabur ke Singapura beberapa saat usai penggerebekan. Saat ini, Apin pun tengah diburu interpol pasca red notice terhadap dirinya terbit.

Selain Apin BK, polisi juga telah menetapkan anak buah Apin BK bernama Niko Prasetia sebagai pimpinan operator judi online sebagai tersangka.

Untuk Niko, penyidik telah melimpahkan berkas perkaranya untuk tahap pertama ke kejaksaan. Sementara Apin BK, kata Hadi, pihaknya tak hanya menjerat dengan pasal perjudian. Bos judi online itu juga dijerat dengan pasal TPPU.

BACA JUGA: Polda Sumut Kembali Sita 5 Aset Bos Judi di Medan

LIBATKAN PPATK

Kemudian, penyidik menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran uang pada kasus judi online terbesar di Sumut itu.

“Polda Sumut gandeng PPATK menelusuri aliran perbankan kasus judi online milik ABK,” terang Hadi.

Tak hanya itu, penyidik juga telah mencekal keluarga Apin BK yang terdiri dari istri dan anaknya. Mereka dicekal pasca tidak menghadiri undangan pemanggilan yang ke dua oleh penyidik.

Polisi juga kembali menyita lima aset Apin BK. Terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di lima tempat di Medan dan sekitarnya. Total sudah ada 12 aset milik Apin BK yang disita Polisi.

[AS]

 

Pos terkait