Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Narkoba Skala Besar Asal Malaysia Via Perairan Asahan

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Narkoba Skala Besar Asal Malaysia Via Perairan Asahan
Tim Direktorat (Dit) Res Narkoba Polda Sumut dan Polairud menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu melalui kapal di Perairan Asahan.

MEDAN | kliksumut.com Tim Direktorat (Dit) Res Narkoba Polda Sumut dan Polairud menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu melalui kapal di Perairan Asahan, Jermal Tele Sei Sembilang, Kabupaten Asahan, Kamis (20/10/2022) lalu.

Dari lokasi petugas mengamankan tiga orang pelaku AS alias Rambo (49) tekong (pengendali) warga Jalan Jumpul, Desa Sungai Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

TM alias Toto (47) tekong warga Jalan Sei Gebang, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai dan MP alias Imul (37) ABK warga Jalan Rel Kereta Api, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

BACA JUGA: Ini Datanya! Keberhasilan Polda Sumut Tekan Kasus Peredaran Narkoba

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya tim gabungan Unit 2 Subdit II Dit Res Narkoba Polda Sumut dan Polairud Polda Sumut menerima informasinya adanya kapal yang membawa narkoba untuk diselundupkan dari Malaysia melalui Perairan Asahan tepatnya lewat jalur Jermal Tele Sei Sembilang.

“Dari informasi tim gabungan dengan menggunakan kapal patroli
bergerak menuju lokasi yang diperkirakan sering dilalui hingga akhirnya mendapat informasi tentang orang yang dicurigai sebagai kurir penjemput narkoba,” katanya.

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan pada Kamis 20 Oktober 2022 sekira Pukul 10.00 WIB di Perairan Asahan tepatnya di Jalur Jermal Tele Sei Sembilang personel gabungan melihat satu unit kapal nelayan warna biru hijau bermesin dompeng tanpa nama dan tanda selar melihat dengan gerak-gerik mencurigakan. Kemudian personel menghentikan kapal itu langsung melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang terdiri tekong dan abk bersama isi dan muatan kapal.

Pos terkait