MEDAN | kliksumut.com – Tim Direktorat (Dit) Res Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) beserta jajaran hingga bulan september 2022 berhasil menekan kasus peredaran berbagai jenis narkotika di kalangan masyarakat.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, menjelaskan berdasarkan data di Tahun 2021 (Januari-Desember) Jajaran Reserse Narkoba berhasil mengungkap 4.558 kasus dengan mengamankan 5.850 tersangka.
BACA JUGA: Polda Sumut Kembali Sita Aset Bos Judi Online
“Dari pengungkapan terkait kasus narkotika di tahun 2021, penyidik berhasil menyita barang bukti ganja seberat 903.020,08 gram, 364 batang pohon dan 207,55 gram biji. Lalu sabu seberat 1.148.788,93 gram, pil ekstasi 94.452 butir, heroin 3.100 gram serta pil happy five 7.226 butir,” jelasnya, Senin (24/10/2022).
Kemudian, Hadi menyebutkan berbagai langkah dan upaya Polda Sumut terus dilakukan baik bersifat sosialisasi edukasi hingga penindakan hukum, di tahun 2022 pengungkapan narkoba ini mengalami penurunan seiring dengan masivnya tindakan hukum yang dilakukan.
“Tahun 2022, sampai september kita mengungkap 3.539 kasus jenis sabu menurun 27 persen jika dibandingkan tahun 2022, kasus ganja menurun 67 persen,” ucap Hadi








