SIANTAR | kliksumut.com – Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut akhirnya meliris kasus penembakan yang menewaskan jurnalis Marasalem Harahap di Kabupaten Simalungun.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kamis (24/6/2021), mengatakan identitas pelaku penembakan yang diamankan berinisial YFP (31) warga Siantar, S (57) warga Siantar pemilik Diskotik Ferari.
Baca juga: Poldasu Tahan Oknum Kepala SD Diduga Cabuli Murid
Panca mengungkapkan, kasus penembakan terhadap Marasalem Harahap karena para tersangka merasa sakit hati terhadap korban kerena minta jatah uang sebesar 12 juta per bulannya di Diskotik Ferrari. Sehingga, muncul niatan untuk menghabisi nyawa jurnalis itu menggunakan senjata api.
“Untuk senjata api yang digunakan buatan pabrikan Amerika bukan berasal dari institusi TNI dan diduga berasal dari perdagangan ilegal,” terangnya.