Surat keterangan audit dari PT Lloyd Register Indonesia berlaku dan berkuatan hukum sampai diterbitkannya Sertifikat SMK3 akan diserahkan Kementerian Ketenagakerjaan RI pada April 2021.
“Hasil ini tercapai berkat peran manajemen dan seluruh pekerja PGN yang telah menerapkan implementasi K3 dengan baik dilingkungan kerja. Diharapkan, hasil ini dapat menjadi semangat bagi PGN untuk meningkatkan kinerja dengan penerapan K3 yang optimum,” papar Beni.
Baca juga: Bupati Taput Sampaikan Belasungkawa, Terhadap Warga Korban Longsor Sumedang
Direktur Utama PGN Suko Hartono menambahkan aspek K3 adalah yang paling utama dalam menjalankan seluruh proses bisnis Subholding Gas. Komitmen penerapan K3 bersifat wajib dipenuhi untuk mencapai visi Subholding Gas menjadi perusahaan kelas dunia dalam penyediaan infastruktur dan pemanfaatan gas bumi serta karakteristik sebagai perusahaan yang penuh risiko
“Target Subholding Gas dapat dicapai dengan sumber daya yang mumpuni dan budaya K3 di lingkungan kerja harus kita lakukan dengan baik. Hendaknya penerapan K3 tidak berhenti sampai pada peringatan Bulan K3 saja. Namun tetap kita jalankan pada bulan-bulan dan tahun-tahun mendatang,” ujar Suko.
Baca juga: Polsek Medan Area Berhasil Membekuk Tersangka Kasus DPO Pencurian Rumah
Sebagai bagian dari Holding Migas Pertamina, PGN berkomitmen dalam melaksanakan implementasi dan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam menyalurkan energi baik di seluruh pelosok negeri. Aspek K3 sangat penting demi berjalannya operasional pemanfaatan gas bumi nasional yang yang aman dan lancar. (swisma)








