KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Persipura Jayapura menerima hukuman berat dari PSSI setelah kerusuhan besar pecah usai laga playoff promosi Super League 2026-2027 melawan Adhyaksa FC. Klub berjuluk Mutiara Hitam itu resmi dijatuhi sanksi larangan menggelar pertandingan kandang dengan penonton selama satu musim penuh.
Keputusan tersebut menjadi pukulan telak bagi Persipura yang tengah berupaya bangkit kembali ke kasta tertinggi sepak bola Indonesia.
Insiden bermula setelah Persipura Jayapura kalah 0-1 dari Adhyaksa FC pada pertandingan playoff promosi Super League 2026-2027 yang berlangsung di Stadion Lukas Enembe pada 8 Mei 2026.
Kekalahan tersebut memicu kemarahan suporter hingga situasi di stadion berubah ricuh beberapa saat setelah pertandingan berakhir.
Sejumlah pendukung Persipura dilaporkan masuk ke area lapangan dan merusak berbagai fasilitas stadion. Tidak hanya di dalam stadion, aksi anarkis juga meluas ke area luar lokasi pertandingan.
Massa disebut membakar beberapa kendaraan yang terparkir di sekitar Stadion Lukas Enembe, sehingga situasi keamanan semakin tidak terkendali.
Akibat insiden tersebut, Komite Disiplin PSSI mengambil langkah tegas terhadap klub asal Papua itu.
Persipura Jayapura resmi dijatuhi hukuman larangan menggelar pertandingan kandang dengan kehadiran penonton sepanjang musim 2026-2027.
BACA JUGA: Kerusuhan Persipura vs Adhyaksa FC di Stadion Lukas Enembe, PSSI Prihatin dan Soroti Pengawasan FIFA
Selain sanksi tanpa penonton, Persipura juga dikenai total denda mencapai Rp240 juta akibat berbagai pelanggaran yang terjadi selama pertandingan hingga kerusuhan berlangsung.
Berikut rincian sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI:
- Denda Rp125 juta akibat pelemparan smoke bomb, flare, dan petasan
- Denda Rp50 juta karena invasi suporter ke lapangan
- Denda Rp15 juta akibat pelemparan botol air minum ke lapangan
- Denda administratif Rp30 juta kepada Persipura Jayapura
- Denda Rp20 juta kepada panitia pelaksana pertandingan
Panitia pelaksana dinilai gagal menjaga keamanan dan ketertiban selama pertandingan berlangsung.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi Komdis PSSI bernomor 246/L2/SK/KD-PSSI/V/2026.
Komdis menilai insiden yang terjadi masuk kategori pelanggaran berat sesuai Pasal 70 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025.
“Klub Persipura Jayapura melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2025 karena setelah pertandingan berakhir terjadi kerusuhan yaitu penonton memasuki area lapangan pertandingan dan merusak fasilitas stadion, mengejar perangkat pertandingan dan Tim Adhyaksa FC Banten, serta melakukan aksi anarkis di luar stadion,” tulis keterangan resmi Komdis PSSI, Sabtu (16/5/2026).
Hukuman tanpa penonton selama semusim dipastikan menjadi tantangan besar bagi Persipura Jayapura.
BACA JUGA: Erick Thohir: PSSI Tolak Rasisme di Sepak Bola, Tekankan Pembinaan Karakter Pemain Muda
Sebagai salah satu klub dengan basis suporter fanatik terbesar di Indonesia, kehadiran pendukung di Stadion Lukas Enembe selama ini menjadi kekuatan utama Mutiara Hitam saat bermain kandang.
Tanpa atmosfer dukungan langsung dari tribun, langkah Persipura untuk bangkit dan kembali bersaing di level tertinggi sepak bola nasional diprediksi akan semakin berat musim depan.
Sanksi ini juga kembali menjadi peringatan keras bagi seluruh klub dan suporter sepak bola Indonesia terkait pentingnya menjaga keamanan, sportivitas, dan ketertiban di dalam maupun luar stadion. (KSC)
TIM REDAKSI








